Medan, 26/9 (Antarasumut) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diminta untuk membentuk tim atau panitia khusus untuk menyelesaikan berbagai sengketa pertanahan di daerah itu.

Harapan itu disampaikan ratusan massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sumut dan Komite Rakyat Bersatu yang berunjuk rasa dalam memperingati Hari Tani Indonesia ke-56 di kantor gubernur Sumut di Medan, Senin.

Secara bergantian, perwakilan massa menyampaikan orasi yang berisi harapan adanya penyelesaian atas sengketa pertanahan yang cukup banyak di Sumut.

Tim yang perlu dibentuk itu diharapkan melibatkan banyak pihak, termasuk aktivis agraria, kelompok tani dan media massa untuk mengontrol proses penyelesaian yang dilakukan.

Massa juga meminta Pemprov Sumut untuk segera mendistribusikan tanah eks HGU PTPN 2 seluas 5.873,06 hektare agar dapat diusahakan masyarakat untuk meningkatkan perekonomiannya.

Pimpinan Aksi Komite Rakyat Bersatu Suyono mengatakan, lahan eks HGU tersebut merupakan hak masyarakat sehingga Pemprov Sumut diingatkan untuk tidak menyerahkannya kepada pemodal atau mafia tanah.

"Segera tindaklanjuti daftar nominatif eks HGU PTPN 2 yang sudah diajukan kelompok tani kepada gubernur dan pemerintah pusat," katanya.

Komite Rakyat Bersatu juga meminta Pemprov Sumut untuk melakukan pengukuran ulang terhadap seluruh perkebunan atau perusahaan yang bermasalah dengan rakyat.

"Cabut dan batalkan HGU perkebunan yang berkonflik dengan rakyat, bubarkan seluruh perkebunan yang berkonflik dengan rakyat, serta tarik militer yang menakuti rakyat dari lahan konflik," katanya.

Sementara itu, Koordinator FPR Sumut Ahmadsyach mengharapkan pemerintah menghentikan monopoli dan segera mewujudkan reformasi agraria.

Hingga menjelang pukul 17.00 WIB, pengunjuk rasa masih bertahan di kantor gubernur Sumut karena belum ada pejabat terkait yang menampung aspirasi.  

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016