Labuhanbatu Selatan, 24/8 (Antarasumut) - DPP PAN mengusulkan penggantian Ketua DPRD Kab. Labusel. Namun belum diketahui siapa nama yang diusulkan untuk menggantikan H. Edimin alias Asiong tersebut.
Kepala Sekretariat DPRD Kab. Labusel, Riswanto, Senin di Kotapinang mengakui adanya surat usulan penggantian Ketua DPRD tersebut.
Menurutnya, surat itu diterima pada, Rabu (24/8) lalu dan telah disampaikan kepada pimpinan DPRD.
"Sekarang suratnya sudah ada pada pimpinan dewan. Mengenai siapa nama pengganti yang diusulkan saya nggak tahu, karena pada surat itu tidak disebutkan siapa penggantinya. Selanjutnya mungkin Badan Musyawarah (Bamus) akan melakukan pertemuan untuk menjadwalkan paripurna," katanya.
Sekretaris DPD PAN Kab. Labusel, Ahmad Hidayat Ritonga yang dikonfirmasi mengatakan, surat usulan penggantian Ketua DPRD itu disampaikan sebagai tindak lanjut atas surat DPP PAN dengan nomor PAN/A/KU/SJ/100/8/2016 tertanggal 16 Agustus 2016 tentang Persetujuan Nama Ketua DPRD Labusel.
Namun dia belum bersedia membeberkan nama pengganti Edimin tersebut. "Saya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh, namun usulan itu memang ada," katanya.
Alasan pencopotan Edimin sebagai Ketua DPRD, Hidayat mengatakan salah satunya karena adanya mosi tidak percaya yang disampaikan sejumlah anggota dewan. "Ada sejumlah alasan, salah satunya terkait mosi tidak percaya," katanya.
Edimin yang dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui adanya usulan tersebut. Namun dia menilai alasan pencopotan itu tidak rasional, karena selama ini dia sangat loyal terhadap partai.
"Memang benar, secara partai saya terima keputusan itu. Tapi alasannya tidak masuk akal, karena saya selama ini eksis di partai. Pilkada pada 2015 lalu saya mendukung, saya kerja bagus," katanya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua MPC PP Kab. Labusel itu mengaku telah melakukan upaya hukum atas keputusan tersebut.
Dia mengatakan telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Rantauprapat. "Sudah didaftarkan nomor registrasi perkaranya 095," katanya.
Sementara itu informasi berkembang menyebutkan, orang yang akan menggantikan Edimin sebagai Ketua DPRD, yakni Jabaluddin Dasopang, salah seorang anggota dewan di Fraksi PAN.
Jabaluddin sendiri sekarang ini masih menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah. "Nggak tahu saya masalah itu, terlalu dini masih isunya," kata Jabaluddin ketika dikonfirmasi terkait informasi penunjukan itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016