Medan, 29/8 (Antarasumut) - Gubernur Sumatera Utara H T Erry Nuradi berharap pemberantasan korupsi menjadi gerakan bersama di daerah itu mengingat kasus tersebut bukan hanya melanda pejabat.

"Kasus korupsi bukan hanya dilakukan oleh pejabat, namun dari berbagai kalangan sehingga pemberantasan harus menjadi gerakan bersama, tidak bisa dituntut kepada pejabat saja," katanya di Medan, Senin.

Dia mengatakan itu saat membuka Kuliah Umum Madrasah Anti Korupsi Kelas Sumut yang pembicaranya antara lain Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang dan Busyro Muqoddas, mantan Komisioner KPK.

Praktik korupsi, ujar Gubernur Sumut, dinyatakan sudah mewabah karena saat pengusaha tidak membayar pajak sesuai penghasilan, hal itu juga masuk dalam katagori korupsi karena ada hak negara yang tidak dibayarkan.

Dalam pemilihan kepala daerah dan lainnya yang kerap ada istilah "wani piro" atau "berani berapa", kata Erry, juga masuk praktik korupsi.

"Melihat kondisi itu, maka gerakan `Sumut Bersih` atau pemberantasan korupsi di Sumut harus dilakukan secara bersama," katanya.

Dia mengakui, memang benar ada pepatah yang mengatakan "power is corrupt" atau kekuasaan yang besarlah yang membuat terjadinya korupsi, namun saat ini harusnya tidak lagi karena sudah banyak aturan-aturan yang membatasi kekuasaan.

Aturan yang membatasi itu antara lain dalam menentukan jabatan sudah ada UU Aparatur Sipil Negara dimana pejabat eselon II wajib dipilih melalui mekanisme lelang.

"Jadi Kepala daerah tidak bisa lagi mengangkat pejabat sesuka hatinya. Walaupun suka dengan seseorang, namun kalau dalam seleksi, panitia seleksi tidak merekomendasikan, maka gubernur/bupati/wali kota tidak bisa mengangkat ASN yang diinginkannya," ujar Erry.

Demikian juga dalam lelang proyek yang sekarang menggunakan sistem "e-procurement" dimana tidak bisa lagi menjagokan siapa yang menjadi pemenang.

Gubernur menegaskan, pelaksanaan tender di SKPD di Pemprov Sumut dewasa ini sudah melalui Unit Layanan Pengadaan.

Sistemnya, kata Erry, sudah "fight" seperti dari Rp600 miliar tender proyek di Binamarga, sisa tender hampir Rp120 miliar.

"itu menunjukkan tender tidak bisa diatur, benar-benar `fight`," katanya.

Erry berharap, selain sama-sama untuk menjalankan gerakan bersama memberantas korupsi, semua pihak berfikir positif, tidak saling menyalahkan.

"Dewasa ini Sumut tengah menjadi pusat perhatian KPK. Dengan kerja sama Pemprov Sumut dan KPK melalui kegiatan koodinasi dan supervisi (korsup) pemberantasan korupsi di Sumut bisa dimaksimalkan lewat antisipasi atau upaya sejak awal," kata H T Erry Nuradi.* 

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016