Tebing Tinggi,10/8(antarasumut)- Sidang Perdana yang digelar PN.Tebing Tinggi terhadap terduga bandar narkoba Arifin alias Afin Lehu dipantau 3 anggota DPR-RI dari Komisi III,selasa (9/8) di Gedung PN.Tebing Tinggi.

Ketiga anggota DPR-RI tersebut masing-masing Junimart Girsang, Ruhut Sitompul dan H.Hasrul Azwar, dan ketiganya terlihat serius mengikuti jalannya persidangan yang dipimpin majelis hakim diketuai Ambon Damanik, dan hakim anggota Dharma Setiawan, dan Diana Gultom.

Sidang perdana ini mendengarkan dakwaan yang disampaikan tim Kejari Tebing Tinggi yang dipimpin Fajar Syahputra Lubis dengan anggota Heryanto Manurung,David Nababan dan Yoyok Adhisyahputra.

Tim JPU mendakwa Arifin alias Apin Lehu didampingi penasehat hukumnya Bonar Saragih yang menggenakan rompi tahanan Kejaksaan dengan dakwaan primer pasal 114 ayat ke 2, subsider 112 ayat ke 2 UU.RI N0.35 tentang Narkotika dan atau pasal 406 KUHP tentang pengrusakan.

Ketiga anggota Komisi III DPR RI yang langsung turun ke Tebingtinggi itu terlihat serius mengikuti jalannya persidangan sejak awal hingga akhir dan duduk di bangku barisan depan.
 
Persidangan berlangsung singkat karena hanya pembacaan dakwaan tanpa dilanjutkan pemeriksan saksi-saksi, sebab para saksi tidak hadir dalam persidangan. 

Terdakwa Arifin alias Apin Lehu warga Pematang Siantar yang dikenal sebagai ‘Bandar Narkoba Siantar’ maupun penasehat hukumnya tidak mengajukan keberatan atau ekspesi, hingga akhirnya majelis Hakim mengundurkan persidangan hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.
 
Usai mengikuti persidangan, Ruhut Sitompul mengungkapkan, persidangan itu sudah baik karena dakwaan yang dibacakan jaksa sudah sangat jelas.

Ruhut juga menegaskan, kehadirannya bersama Junimart dan Hazrul ke Pengadilan Negeri Tebing Tinggi guna memberikan dukungan terhadap hakim dan jaksa dalam menegakkan hukum terhadap terdawa Apin Lehu.
 
Kedatangan kami ke sini untuk memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum dalam memutuskan hukuman seadil-adilnya terhadap pelaku kejahatan narkoba”, jelas Ruhut.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016