Medan, 8/8 (Antara) - Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja memperhatikan prinsip kemanusiaan dan hak asasi manusia dalam menjalankan tugasnya.
"Prinsip kemanusiaan dengan memperhatikan HAM (hak azasi manusia) itu tidak hanya dijalankan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dalam teknis pelaksanaan, tetapi dalam substasi kegiatannya," katanya di Medan, Senin, dalam peringatan HUT ke-66 Satpol PP Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2016.
Menurut Gubernur, penjalanan prinsip itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, menjaga kekondusifan di Sumut, serta menjadikan Satpol PP berwibawa di saat menjalankan tugasnya.
"Petugas Satpol PP harus memegang teguh motto Praja Wibawa atau pemerintahan yang berwibawa dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya," kata Erry.
Dalam menjaga wibawa pemerintah daerah, kata dia, keberadaan Satpol PP juga harus senantiasa mengedepankan sikap yang tepat dan bijaksana.
Menjadi aparat yang ramah, bersahabat, dan peka terhadap perubahan dinamika, namun tetap tegas dalam bertindak demi tegaknya peraturan yang berlaku adalah hal yang diharapkan dijalankan Satpol PP.
"Untuk penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Satpol PP harus mampu mempersiapkan dan mengoptimalkan berbagai langkah dan strategi," katanya,
Gubernur juga meminta agar Satpol PP menjalankan konsep "3S" yakni "Salam, Sapa, dan Senyum" untuk menunjukkan bahwa personel instansi itu adalah pribadi yang ramah dan mampu memberikan ketulusan pelayanan bagi masyarakat.
"Dengan menjalankan semua itu, diyakini Satpol PP bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan Sumut tetap kondusif," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016
"Prinsip kemanusiaan dengan memperhatikan HAM (hak azasi manusia) itu tidak hanya dijalankan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dalam teknis pelaksanaan, tetapi dalam substasi kegiatannya," katanya di Medan, Senin, dalam peringatan HUT ke-66 Satpol PP Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2016.
Menurut Gubernur, penjalanan prinsip itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, menjaga kekondusifan di Sumut, serta menjadikan Satpol PP berwibawa di saat menjalankan tugasnya.
"Petugas Satpol PP harus memegang teguh motto Praja Wibawa atau pemerintahan yang berwibawa dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya," kata Erry.
Dalam menjaga wibawa pemerintah daerah, kata dia, keberadaan Satpol PP juga harus senantiasa mengedepankan sikap yang tepat dan bijaksana.
Menjadi aparat yang ramah, bersahabat, dan peka terhadap perubahan dinamika, namun tetap tegas dalam bertindak demi tegaknya peraturan yang berlaku adalah hal yang diharapkan dijalankan Satpol PP.
"Untuk penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Satpol PP harus mampu mempersiapkan dan mengoptimalkan berbagai langkah dan strategi," katanya,
Gubernur juga meminta agar Satpol PP menjalankan konsep "3S" yakni "Salam, Sapa, dan Senyum" untuk menunjukkan bahwa personel instansi itu adalah pribadi yang ramah dan mampu memberikan ketulusan pelayanan bagi masyarakat.
"Dengan menjalankan semua itu, diyakini Satpol PP bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan Sumut tetap kondusif," katanya.
Editor : Ribut Priadi
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016