Tanjungbalai, Sumut, 3/8 (Antara) - Elemen warga berdelegasi ke kantor DPRD Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, meminta pemerintah setempat menyelesaikan konflik agama yang terjadi diselesaikan dengan kearifan lokal.


Kehadiran warga itu disambut Ketua DPRD Tanjungbalai Bambang Harianto, Ketua Komisi A Muhammad Yusuf, dan beberapa anggota dewan seperti Herna Veva, Zulkili Siahaan, dan Teddy Erwin, Rabu.


Salah seorang tokoh masyarakat Tanjungbalai Ucok Roufdy mengatakan, pascakerusuhan di Tanjungbalai, polisi telah menangkap dan menetapkan belasan tersangka provokator, pembakaran, perusakan dan pembakaran.


Penangkapan tersebut dinilai tidak mengedepankan rasa keadilan, sebab dalam penerapan hukum hendaknya petugas lebih arif dan bijaksana agar tidak menggores hati para keluarga dan masyarakat.


Peristiwa yang terjadi merupakan konflik sosial yang bisa diselesaikan secara musyawarah dan mufakat sebagaimana amanat UU Nomor 7/2012 dan PP Nomor 2/2015 tentang Penanganan Konflik Sosial.


"Kami (masyarakat) mendukung penegakan hukum sebagaimana butir fakta kesepakatan yang telah dibuat pemerintah kota dan lembaga-lembaga kemasyarakatan. Namun hendaknya, penegakan hukum itu berlandaskan UU Nomor 7 Tahun 2012", kata mantan anggota DPRD Tanjungbalai itu.


Sementara itu, perwakilan warga lain Zainuddin menilai bahwa kepolisian lebih menekankan hukum pidana terhadap para tersangka, namun tidak jelas hukum yang dikenalan terhadap warga yang diduga telah melakukan penistaan agama.


"Jika terhadap warga yang ditangkap dikenakan hukum pidana, maka Meliana (yang memprotes penggunaan pengeras suara untuk mengumandagkan azan) juga harus dijerata dengan hukum yang sama," katanya.


Ketua DPD KNPI Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mendesak agar DPRD setempat segera menggelar pertemuan antarlintas eleman masyarakat dan pemerintah, untuk kembali membahas dan mencari jalan keluar penyelesaian konflik yang terjadi.


"Kami berharap agar segera dilakukan musyawarah yang melibatkan segenap unsur. Dan mendukung pemerintah dalam penerapan hukum berdasarkan kearifan lokal", ujarnya.


Ketua DPRD Tanjungbalai Bambang Harianto mengapresiasi kehadiran warga yang menyatakan dukungan terhadap pihaknya. Ia berjanji secepatnya memasilitasi pertemuan yang diinginkan.


"Aspirasi ini akan segera kami sampaikan kepada FKPD Kota Tanjungbalai, hal ini demi menjaga kondusifitas dan keamanan yang sudah stabil pascaterjadinya kerusuhan. Kita semua berharap konflik ini selesai dengan sebaik-baiknya", kata politisi Partai Gplkar itu.


Anggota DPRD Tanjungbalai H Syarifuddin Harahap menegaskan, bahwa kerusuhan yang terjadi adalah spontanitas akibat konflik diantara sesama pemeluk agama, bukan konflik individu antarsesama warga.


"Untuk itu orang-orang diluar sana diminta tidak lagi memberikan komentar apapun, karena apa yang terjadi di Tanjungbalai ini kami yang lebih memahaminya," ujar politisi Gerindra itu.  

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016