Medan, 23/7 (Antara) - Dosen yang terbukti membocorkan kunci jawaban ujian seleksi calon mahasiswa baru jalur Mandiri Universitas Negeri Medan tahun 2016 akan ditindak tegas dengan dinonaktifkan sebagai pengajar.

"Sebab perbuatan yang dilakukan oknum dosen tersebut adalah pidana dan harus diproses secara hukum," kata Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) Prof Dr Syawal Gultom, MPd di Medan, Sabtu, usai meninjau pelaksanaan ujian mandiri tersebut.

Semestinya dosen yang juga panitia, menurut dia, harus menjaga kerahasiaan bahan ujian, dan bukannya justru memberikan kapada calon mahasiswa.

"Perbuatan yang dilakukan oknum dosen itu adalah perbuatan tidak terpuji dan juga melanggar hukum," ujar Syawal.

Ia menyebutkan, sanksi juga akan diberikan kepada mahasiswa yang terbukti menjadi "joki" atau ikut membantu membahas soal ujian tersebut.

Selain itu, Unimed tidak menolerir orang yang tidak bertanggung jawab dan sengaja merusak nama baik perguruan tinggi negeri tersebut.

"Dosen mau pun pegawai Unimed yang ditugaskan mengawasi pelaksanaan ujian Mandiri itu harus jujur dan tidak dibenarkan curang," katanya.

Syawal menambahkan, bagi oknum yang terbukti berbuat nakal, Pimpinan Unimed tidak segan-segan akan memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Selain dinonaktifkan sebagai dosen Unimed, oknum yang ketahuan membantu peserta ujian seleksi Mandiri itu juga akan dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Peraturan yang berlaku di Unimed harus ditegakkan, kami tetap komit menertibkan oknum-oknum yang sengaja merusakkan nama baik Unimed," kata rektor.

Menurut catatan, daya tampung seleksi Jalur Mandiri Unimed sebanyak 1.523 orang, meliputi Bidik Misi/Bersubsidi 115 orang dan Mandiri Murni 1.368 orang.

Sedangkan, jumlah pendaftar jalur Mandiri Unimed sebanyak 2.838 terdiri dari Soshum (1.654 orang), Saintek (698 orang), dan Campuran (486 orang).

Pelaksanaan testing 23 Juli, uji ketrampilan 24 hingga 25 Juli, dan pengumuman hasil kelulusan tanggal 3 Agustus 2016. 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Fai


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016