Samosir, 26/5 (Antarasumut) - Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Samosir, Karel Sihotang membuka dan menutup sosialisasi tentang Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Keuangan Mikro dan BPJS Kesehatan, Kamis.
     Karel menyampaikan sambutan dari Bupati Samosir, Rapidin Simbolon yang saat itu sedang melaksanakan tugas di luar daerah.
     Peserta diharapkan mengikuti sosialisasi dengan sungguh-sungguh guna menambah pengetahuan dan menyampaikan kepada yang lainnya.
     Kusnadi Hutagalung dari kantor Otoritas Jasa Keuangan Regional V Sumbagut menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Samosir yang bersedia memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
     "Kami harapkan pemahaman masyarakat tentang Otoritas Jasa Keuagan dan Lembaga Keuagan Mikro semakin meningkat," kata Kusnadi.
     Dengan demikian fungsi OJK dalam menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan dapat bekerja dengan baik.
     Rika J Simangunsong dari Kelompok Kerja Literasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan Regional V mengatakan, OJK didirikan untuk melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
     Bila masyarakat memiliki permasalahan dengan penyedia/industri jasa keuangan, seperti misalnya perbankan, pihak asuransi, pasar modal, industri keuangan non bank,dan lembaga keuangan mikro dapat menyampaikan permasalahan tersebut ke OJK.
     Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pematangsiantar, Rasinta Ginting menjelaskan produk kesehatan jika bergabung di BPJS, baik dari Penerima Bantuan Iuran atau Non Penerima Bantuan Iuran.
     Peserta dengan memiliki Kartu Indonesia Sehat, Askes, Kartu BPJS, Kartu Jamkesmas dapat menerima manfaat jaminan kesehatan berupa akomodasi dan perawatan medis.

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016