Labuhanbatu, 23/6 (Antarasumut) - Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Labuhanbatu mengatakan, zakat yang berasal dari aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten tahun 2016 mangalami penurunan Rp100 juta.

Hal ini disebabkan, masih adanya SKPD yang belum menyetorkan hasil zakat infaqnya ke Baznas setempat.

"Ada penurunan Rp100 juta dari tahun 2015 dengan persentase, bagian fakir miskin 75 persen atau Rp375 juta, fisabillilah 15 persen atau Rp75 juta, amil gharim, muallaf dan ibnu sabil 10 persen atau Rp50 juta," kata Wakil Ketua Baznas Labuhanbatu Dahman Hasibuan, Jum’at.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil rapat pengurus 17 Juni 2016 terkumpul Rp500 juta, dan sudah didistribusikan ke 9 Kecamatan. "Zakat telah disalurkan Rp30 juta/Kecamatan untuk 150 orang," katanya.

Zakat ASN Pemkab Labuhanbatu terkumpul berdasarkan surat edaran Bupati Nomor. 800/3935/ORG/2010, Perihal Pembentukan Unit Pengumpul Zakat.

Sebelumnya, Sekdakab Labuhanbatu Ali Usman Harahap mengatakan, Zakat merupakan rukun Islam yang wajib di keluarkan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu.

Islam mengajarkan untuk saling berbagi, apabila kesadaran zakat ini sudah ada dalam hati kita masing-masing tentu angka kemiskinan yang ada lambat laun akan terus berkurang," katanya.

Dia mengimbau bagi warga yang mampu secara ekonomi agar menyalurkan zakatnya melalui Baznas Kabupaten Labuhanbatu dan khususnya kepada seluruh Kepala SKPD agar membentuk unit pengumpul zakat di satuan kerja masing-masing sampai unit kecamatan, kelurahan/desa.

Pewarta: Kurnia

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016