Kabanjahe, Sumut, 24/6 (Antara) - BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan perluasan kepesertaan termasuk lingkup keagamaan, sehingga perlindungan terhadap jaminan kesehatan masyarakat akan semakin luas.

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Rekson Silaban, di Kabanjahe, Jumat, mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan sejumlah lembaga keagamaan dan terakhir dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial bagi warga Nahdliyin.

Pihaknya juga telah melakukan kunjungan ke Kantor Pusat Moderaman Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) dan diterima Sekretaris Umum Moderamen GBKP Pdt. Repelita Ginting, M.Min di Jalan Kapten Pala Bangun No.66 Kabanjahe.

Gereja Batak Karo Protestan merupakan Gereja terbesar di Kabupaten Karo. Gereja ini tersebar di 800 an lebih gereja di seluruh Indonesia yang dilayani ribuan pendeta, diaken, pertua dan pelayan lainnya dengan jemaat lebih dari 250.000 jiwa.

BPJS Ketenagakerjaan (eks Jamsostek) sejak tahun 2008 telah melakukan pendaftaran secara parsial di 600-an lebih Gereja gereja di Sumut seperti HKBP, BNKP, GKPA, dan lainnya.

Kini, pihaknya terus memperluas cakupan kepesertaan perlindungan menyeluruh kepada pekerja di Indonesia tidak terkecuali GBKP.

"Maksud kedatangan kami adalah untuk mengajak warga GBKP untuk dapat mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Disebutkan, pengumpulan dan pembayaran iuran Gereja memang memiliki mekanisme tersendiri, berbeda denga perusahaan swasta.

"Namun di gereja ada juga kebijakan pengumpulan kollekte atau ucapan syukur pada masa tertentu yang dapat dimanfaatkan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JPN).

Diakui rekson, saat ini masyarakat belum memahami sepenuhnya bahwa BPJS ada 2 yaitu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Apabila pada tahap awal terlalu memberatkan dari sisi pembiayaan iuran, pendaftaran dapat juga dilakukan secara bertahap 2 program yaitu JKK dan JKK.

"Pendaftaran bisa secara progressif, 2 program yaitu JKK dan JKM," katanya. 

Pewarta: Juraidi

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016