Labuhanbatu Selatan, 18/4 (Antarasumut) - Labusel Green Community (LGC) mendesak Pemkab Labuhanbath Selatan untuk menyediakan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sebab RTH merupakan amanah UU No. 26 tahun 2007 dan kebutuhannya mencapai 30 persen dari luas daerah.
Ketua LGC, Irpan Ripai Nasution, Senin di Kotapinang mengatakan, sampai kini Kab. Labusel belum memiliki area yang disyaratkan tersebut. Padahal kata dia, masyarakat kini membutuhkan RTH sebagai areal konservasi sekaligus sarana interaksi sosial, ditengah kondisi daerah yang kian sibuk.
"Jika kawasan RTH tidak segera digagas, dikhawatirkan dimasa akan datang bencana alam akan menjadi ancaman serius. Saat ini saja gejala tersebut mulai dirasakan. Banjir sekarang sudah menjadi agenda rutin, karena terjadinya degradasi lingkungan," katanya.
Kondisi itu diperparah dengan rusaknya lahan gambut di beberapa wilayah di Kab. Labusel. Padahal kata dia, pengamanan kawasan hutan bergambut memiliki payung hukum jelas yakni, Keppres No. 32 Tahun 1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung.
"Lahan gambut berkedalaman lebih dari tiga meter dilarang untuk dikonversi. Pratiknya, banyak kawasan gambut berkedalaman lebih dari 3 meter dikonversi menjadi kebun kelapa sawit oleh perusahaan perkebunan," katanya.
Banyak upaya yang dapat dilakukan Pemkab untuk membuat lahan yang tidak produktif menjadi RTH. Salah satunya tambah dia, yakni lahan tidur yang hanya menjadi tempat sampah, atau lahan terbengkalai lainnya. Seperti bantaran sungai misalnya.
Karenanya, dia mengimbau Pemkab Labusel berinisiatif menggagas RTH. Pembukaan lahan tersebut menurutnya akan sangat bermanfaat bagi kelestarian alam di Kab. Labusel, khususnya penduduk di sekitar RTH. "Selain itu RTH juga dapat dijadikan tempat berinteraksinya masyarakat," katanya.
Kabag Humas dan Infokom Setdakab Labusel, M Irsan yang dikonfirmasi mengakui RTH di Kab. Labusel saat ini masih minim. Meski demikian lanjut dia, sebagai daerah yang 70 persen kawasannya merupakan perkebunan kelapa sawit dan karet, Kab. Labusel masih terbilang hijau.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016