Langkat, Sumut, 2/6 (Antara) - Tim Pengendali Inflasi Daerah Kabupaten Langkat belum menemukan adanya bahan makanan yang mengandung zat berbahaya untuk dikonsumsi dalam pemeriksaan ke berbagai pasar tradisional.

Staf Ahli Bupati Langkat Bidang Ekonomi dan Keuangan Washington di Stabat, Kamis, mengatakan, salah satu lokasi yang didatangi adalah pasar tradisional di Kecamatan Kuala.

Dari beberapa cantoh yang diambil seperti mie basah, kikil, tauco, teri nasi, kerupuk merah dan tahu kuning, belum ada ditemukan zat berbahaya setelah dilakukan uji laboratorium di Dinas Kesehatan Langkat.

"Warga tidak perlu khawatir berbagai sample yang diambil sudah kita uji semuanya baik dan tidak mengandung zat yang bisa membahayakan bagi tubuh ketika mengkonsumsinya," katanya.

Pengambilan berbagai contoh makanan itu untuk menjaga agar masyarakat tidak mengonsumsi zat berbahaya, terutama menjelang datangnya bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1437 Hijriah.

Pemeriksaan itu sesuai dengan instruksi Bupati Langkat Ngogesa Sitepu agar TIPD melakukan pemantauan ke sejumlah pasar tradisional guna mengantisipasi produksi, ketersediaan pasokan, dan kelancaran kebutuhan bahan pokok menjelang bulan suci Ramadhan.

Selain itu, juga peninjauan ke pasar tradisional itu guna mengetahui perkembangan pasokan dan situasi harga yang berkembang bagi bahan pangan pokok yang ada di Langkat.

Sementara itu, untuk harga kebutuhan pokok cukup stabil dan tidak ada kenaikan karena pasokan mencukupi dari lapangan.

Ia mencontohkan harga beras kuku balam dan jongkong IR 64 Rp10.000 per kg, gula pasir Rp14.000 per kg, minyak goreng kemasan Rp24.000 per dua liter.

Untuk harga ayam boiler Rp32.000 per kg, ayam kampung Rp45.000 per kg, cabai merah keriting Rp34.000 per kg, cabai hijau Rp18.000 per kg, bawang merah lokal Rp34.000 per kg, bawang putih Rp38.000 per kg.

Dari hasil peninjauan ke pasar tradisional itu, diketahui ketersediaan pasokan bahan pokok menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri masih dalam keadaan aman. * 

Pewarta: Imam Fauzi

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016