Langkat, 14/4 (Antara) - Imigrasi kelas satu Medan melakukan razia terhadap puluhan pekerja asing yang bekerja di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

"Kami lakukan razia karena adanya informasi puluhan pekerja asing bekerja di PLTU itu tidak memiliki dokumen lengkap," kata petugas Imigrasi kelas satu Medan Hermawan Sukoaji di Pangkalan Susu, Kamis.

Dalam razia tersebut petugas imigrasi didampingi petugas dari Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Langkat, TNI, Polri.

Sesampainya petugas di PLTU Pangkalan Susu, yang berada di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu, langsung mendatangi berbagai kamar yang dihuni para tenaga kerja asing itu.

Seluruh tenaga kerja asing yang bekerja di PLTU itu langsung dikumpulkan didalam ruangan yang ada dan diperiksa satu persatu oleh pihak imgrasi terkait kelengkapan dokumen mereka.

"Pihak imigrasi langsung memeriksa kamar yang dihuni untuk mengetahui apalah masih ada pekerja asing yang bersembunyi didalam kamar," katanya.

Dari hasil pemeriksaan dokumen terhadap 23 orang tenaga kerja dari PT Sinohydro Corporation Limited serta 26 pekerja yang dipekerjakan PT Guangdong Power Engineering, petugas gabungan tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian.

"Tidak ada ditemukan pelanggaran keimigrasian dokumen mereka semuanya lengkap," katanya.

Sementara itu keberadaan puluhan tenaga kerja asing asal Tiongkok ini di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, untuk bekerja melakukan pembangunan proyek PLTU tahap 3 dan tahap 4 dengan kapasitas 2x220 mega watt seiring dengan peluncuran program 35.000 watt oleh pemerintah, guna memenuhi pasokan listrik di Sumatera Utara dan Aceh.

Pewarta: Imam Fauzi

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016