Medan, 11/3 (Antara) - Kepolisian Resor Nias, Sumatera Utara, mengamankan penumpang kapal yang mengamuk dan menganiaya 10 penumpang kapal yang berlayar menuju Pelabuhan Angin, Kota Gunung Sitoli, Jumat.



Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf di Medan, Jumat mengatakan pelaku diketahui bernama Talimbowo Laia (50), warga Kecamatan Amandraya, Kabupaten Nias Selatan.



Adapun 10 penumpang yang terluka akibat tikaman pelaku adalah Samaeli Laia (29), Gusman Yarma Waruwu (27), Hezisokhi Zalukuh (63), Agus (38), Fatizisokhi Buulolo (35), Rahmiati Panggabean (62), Desiana Sembiring (33), Syukur Ziliwu (19), Ali Budi Hia (43), dan Rohul Jaya Sahe (12).



Peristiwa itu terjadi di Kapal Belanak yang berlayar dari pelabuhan di Sibolga pada Kamis (10/3) malam menuju Pelabuhan Angin di Kepulauan Nias.



Namun pada Jumat dinihari sekitar pukul 05.00 WIB, salah seorang penumpang bernama Talimbowo Laia tiba-tiba mengamuk dan menyerang penumpang lain dengan pisau.



Tikaman pertama ditujukannya pada penumpang yang masih anak-anak Rohul Jaya Sahe, setelah pelaku berlari ke bagian kapal lain dan menikam penumpang lain yang ditemuinya.



Prajurit Kodim 0213/Nias Kopda Andre yang menjadi salah satu penumpang langsung mengamankan pelaku dengan merangkul leher penumpang kapal tersebut.



Setelah pelaku diamankan, penumpang kapal yang lain berupaya membantu Kopda Andre dengan mengikat pelaku. Kapten kapal Roni Fredlani langsung menelepon ASDP dan melaporkan kejadian tersebut.



Polres Nias yang menerima informasi dari ASDP setempat langsung mengamankan pelaku setelah kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Angin, Kota Gunung Sitoli.



Setelah mengamankan pelaku, Polres Nias dan pihak ASDP segera membawa 10 penumpang yang terluka ke RSUD Gusit.



Polres Nias sedang melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut, termasuk menyiapkan pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap pelaku. 

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016