Labuhanbatu Selatan, 7/8 (Antarasumut) - Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) mendesak Pemerintah Pusat untuk mengkaji ulang Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan yang ada.
"Selama ini tidak jelas apa kontribusi perusahaan tersebut baik ke daerah maupun pusat. Mereka juga sesukahati mengkonversi tanaman hutan menjadi karet dan kelapa sawit," ujar H Zainal Harahap, Ketua Komisi B DPRD Labusel, Senin, siang di Kotapinang.
Dia menduga, banyak luasan areal perusahaan yang tidak sesuai dengan konsesi yang tertuang didalam HGU dan banyaknya kasus sengketa lahan antara warga dengan perusahaan.
"Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara luasan yang diizinkan dengan yang dikelola perusahaan karenanya ini harus dikaji ulang," ujar H Zainal Harahap yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Labusel.
Dikatakan Zainal, sesuai dengan hasil Rakerda I tahun 2016 PDI-Perjuangan di Medan pada 26-27 Februari 2016 yang dihadiri Sekjen DPP Hasto Kristianto dan Tri Medya Panjaitan.
PDI-Perjuangan Kabupaten Labusel melalui fraksi maupun komisi-komisi di DPRD akan mendalami berbagai permasalahan terkait perusahaan, khususnya perkebunan dan pabrik kelapa sawit.
Selain permasalahan HGU, mereka juga mendesak pemerintah pusat melalui DPP PDI-Perjuangan untuk mengevaluasi kembali izin HPHTI PT. PLP di Kecamatan Sungai Kanan, karena adanya alih fungsi tanaman dari tanaman hutan menjadi karet serta kelapa sawit. "Lebih baik perusahaan itu dijadikan BUMD, sehingga dapat meningkatkan PAD," katanya.
Terpisah, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan yang juga Sekretaris Komisi C DPRD Labusel, Husni Rizal Siregar juga mendesak pemerintah pusat untuk mengeluarkan sanksi berat terhadap perusahaan yang mencemari lingkungan, yakni membuang limbah ke badan air.
Menurutnya, akibat berbagai pencemaran yang terjadi, kini habitat dan biota sungai menjadi rusak.
"Ini sangat memprihatinkan, pendapatan nelayan menjadi berkurang karena ikanbermatian. Berbagai pelanggaran tersebut sudah kami inventarisir dan akan disampaikan ke pemerintah pusat langsung melalui Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016