Tebing Tinggi,4/3(antarasumut)- Tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas disebabkan masih rendahnya kesadaran masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas,dan tidak melengkapi surat kenderaan serta tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Demikian disampaikan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Slamet Loesiono dalam jumpa pers sehubungan digelarnya Operasi Simpatik Toba 2016 Kamis(3/3) di Mapolres Tebing Tinggi.
Dalam rangka pelaksanaan Operasi Simpatik Toba jajaran Polres Tebing Tinggi menurunkan 75 orang personil, dan diharapkan dengan operasi ini dapat menekan sekecel mungkin angka kecelakaan dan pelanggaran peraturan lalu lintas diwilayah hukum Polres Kota Tebng Tinggi,ujarnya.
Disampaikan Kapolres Tebing Tinggi, setiap pengendera sepada motor diwajibkan menggunan Helm, pengendera maupun yang menumpangi (berboncengan) kenderanan dan dilingkapi dengan Surat Ijin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK) serta kelengkapan sepeda motornya seperti kaca spion, uajr Kapolres
Gelar Operasim simpatik toba ini berlangsung mulai 1 Maret sampai 21 Maret 2016 dan dilakukan pada seluruh Polres se Indonesia, dan diharapkan mendapat dukungan dari semua pengendera kenderaan roda 2 atau 4.
Di Polres Tebing Tinggi selain melakukan penindakan langsung dilapangan dengan hukuman Tilang, juga dilakukan sosialisai kepada masyarakat, karena dengan langsung Tilangpun bukan satu-satunya jalan menyelesaikan persoalan lalu lintas, yang terpenting adalah massalah kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas,menjadi taugsa utama.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016