Medan, 28/2 (Antara) - Kontraktor Proyek "Metropolitan Sanitation Management and Health Project" (MSMHP) dengan dana ADB di Kota Medan berjanji menyelesaikan perbaikan kerusakan jalan tersebut paling lambat akhir Maret 2016.


Janji para kontraktor itu ditandatangani Minggu usai pertemuan dan peninjauan ke salah satu proyek MSMHP di Jalan Sutomo yang merupakan salah satu kawasan pengerjaan yang dilakukan PT Waskita Karya.


Pertemuan dan peninjauan ke lapangan yang diikuti para kontraktor, Dinas PU, Bappeda Kota Medan, pejabat Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, anggota DPRD Sumut dan Wali Kota Medan H T Dzulmi Eldin diprakarsai Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba.


"Kesepakatan bersama terkait proyek MSMHP di Medan harus dilaksanakan sesuai janji. Kesepakatan ini akan dilaporkan ke Menteri PU dan Pera," ujar Parlindungan Purba.


Parlindungan menegaskan, pertemuan dan peninjauan ke lapangan dilakukan melanjuti pertemuan dengan pejabat Kementerian i PU dan Pera di Jakarta pada 23 Februari.


Dalam pertemuan antara lain dengan Direktur Cipta Karya, Dodi, ditegaskan bahwa proyek MSMHP itu memang dihentikan sementara karena adanya kesalahan dalam penanganan baik pengawasan maupun pelaksanaan proyek tersebut.


Hasil temuan BPKP dan Pusat Air menyatakan, kelanjutan proyek itu harus ditinjau ulang mengingat para kontraktor meminta dana tambahan proyek hingga 75 persen dari nilai sebelumnya dengan alasan kondisi di lapangan.


Kepala Satker MSMHP, Sahat Hasudungan menjelaskan, proyek yang didanai pinjaman ADB, kontrak kerjanya dimulai sejak November 2012. Dari lima paket proyek itu, paket 1-3 sudah selesai.


"Tinggal paket 4 dan 5 yang belum karena para kontraktor mengeluhkan kondisi lapangan yang tanahnya berpasir dan lembab sehingga pengerjaan pipa sanitasi itu sulit dilakukan sesuai waktu dan anggaran," katanya.


Kendala teknis yang sebelumnya tidak dijumpai antara lain struktur tanah yang jelek dan permukaan air tanah yang berpasir dan berair.


Dengan kondisi itu, kalau biasanya bisa dilakukan pengorekan hanya sekitar 1,5 meter, tetapi akhirnya lebih luas.


Saat mengajukan tambahan pendanaan proyek yang merupakan kerja sama Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemkot Medan itulah, BPKP memberi saran agar desain proyek itu direvisi. Alasan BPKP, penambahan biaya tidak boleh lebih dari 10 persen.


"Jadi proyek itu bukan dihentikan begitu saja, tapi pelaksanaan menunggu `eview design`yang ditargetkan selesai akhir Maret," kata Sahat.


Dia mengakui, ADB sendiri sudah menyetujui perpanjangan "loan" proyek itu hingga November 2016.


"Kalau `review design`, maka proyek itu akan ditenderkan lagi," katanya tanpa merinci total dana proyek tersebut.


Project Manager Wijaya Karya, Maruli T Simanjuntak mengatakan, pihaknya mulai melakukan rekondisi jalan yang disebabkan pekerjaan jaringan pipa air limbah dalam Proyek MSMHP dan berjanji menyelesaikan sesuai kesepakatan hingga akhir Maret 2015.


Janji yang juga ditegaskan Project manager Waskita Karya, Pantas Tambunan.


"Waskita Karya juga sedang dan terus memperbaiki jalan yang rusak akibat proyek itu di Jalan Sutomo, Krakatau, Pelita II dan Bukit Barisan.Tapi diharapkan pemerintah juga bersama-sama memperbaiki, karena saat hujan, ruas jalan digenangi air terus sehingga merusakkan aspal badan jalan," katanya.


Wali Kota Medan, H T Dzulmi Eldin menegaskan, Pemkot Medan terus akan memperbaiki drainase yang bisa menyebabkan genangan air di badan jalan.


"Dana anggaran terbatas.Jadi Pemkot akan mengerjakan di kawasan yang dinilai mendesak dan masyarakat diimbau bisa menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan," katanya. ***3***




Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016