Tarutung, 15/2 (Antara) – Pengungkapan komplotan pelaku pencurian sepeda motor di Tarutung, Tapanuli Utara sedikit mengundang gelitik ketika tanpa sadar sepeda motor hasil curian yang disembunyikan ternyata dimaling pencuri lainnya.

Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor yang beroperasi di wilayah Tarutung dengan meringkus empat tersangka yang merupakan warga Tarutung, Taput, Minggu.

“Semalam, sekitar pukul 20.00 WIB, empat tersangka curanmor diamankan sebagai pengembangan atas kejadian pencurian sepeda motor di Kompleks Stadion Tarutung, belum lama ini,” terang Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, Senin.

Keempat tersangka, masing-masing berinisial JL (18), dan ARH (17), warga Desa Aek Siansimun Tarutung, RBL (25), serta TS (16), keduanya warga Simaungmaung Pea, Kelurahan Hutatoruan XI Tarutung.

“Awalnya, tiga tersangka, yakni JL, RBL, dan TS, terlebih dahulu diringkus dan mengakui jika sepeda motor hasil curiannya disembunyikan di daerah Simatemate, Adiankoting. Namun, setelah disambangi ke lokasi penyimpanannya, barang curian tersebut sudah hilang,” sebutnya.

Menurut pengakuan ARH, yang kemudian berhasil diamankan polisi, sepeda motor curian tersebut telah dilarikan dua orang suruhannya, yaitu Hengki dan Andre yang hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi.

ARH merupakan oknum yang berjanji akan membeli sepeda motor curian tersebut. Namun ketiganya dikibulin dengan aksinya yang juga berniat mencuri sepeda motor tersebut dari lokasi penyimpanannya di Simate-mate.

“Dalam interogasi petugas, ketiga tersangka curanmor mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali, antara lain dari RSU Tarutung, Hutasumur, serta dari Kompleks Stadion,” jelas Baringbing.

Disebutkan, dua sepeda motor yang curian telah dijual keluar kota Tarutung dan menyisakan satu unit yang dibawa lari dua tersangka yang masih dalam pengejaran.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Rinto Aritonang


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016