Medan, 2/2 (Antara) - Operasional Bandar Udara Internasional Kualanamu di Kabupaten Deliserdang dinilai tidak memberikan manfaat langsung dalam peningkatan pendapatan asli daerah Provinsi Sumatera Utara.

Dalam rapat dengar pendapat di Medan, Selasa, Ketua Komisi D DPRD Sumut Muchrid Nasution mengatakan, pihaknya telah mempelajari manfaat langsung dari operasional Bandara Kualanamu selama ini.

Meski memiliki bangunan yang besar dan sejumlah usaha, tetapi operasional Bandara Kualanamu dinilai tidak memberikan manfaat langsung dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Bahkan, penambahan jumlah "airport tax" yang diberlakukan selama ini juga tidak memberikan manfaat bagi PAD Sumut.

"Apa manfaat operasional Bandara Kualanamu bagi PAD Sumut. Saya kira tidak ada sama sekali," kata politisi Partai Golkar itu.

Ia juga mengkritik minimnya putera daerah yang dipekerjakan di bandara yang menggantikan operasional Bandara Polonia tersebut.

Anggota Komisi D DPRD Sumut Yulizar Parlagutan Lubis mempermasalahkan keberadaan dan operasional Bandara Kualanamu yang terkesan mengabaikan kearifan lokal.


Meski beroperasi di Sumut, tetapi politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku tidak melihat adanya identitas daerah tersebut dalam operasional Bandara Kualanamu.


Deputi Operasional dan Tenik Angkasa Pura 2 Bandara Kualanamu Yos Suwagiono mengakui jika manfaat operasional Bandara Kualanamu telah menjadi perhatian, termasuk dalam hal pemanfaatan putra daerah.


Namun pemberdayaan putra daerah itu belum dapat karena kualitas pendidikan yang masih belum memenuhi kriteria sebagai pekerja di infrastruktur transportasi udara.


Sebagai solusi awal, pihaknya telah mengusulkan ke Kementerian Perhubungan untuk menyalurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) ke daerah sekitar Bandara Kualanamu. ***2***


(T.I023/B/E005/E005) 02-02-2016 18:28:04

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016