Nias, Sumut, 29/1 (Antara) - Kabupaten Nias, Sumatera Utara, mengembangkan program bio energi terpadu dari hasil pengolahan kotoran sapi, sebagai salah satu upaya pemerintah daerah dalam mencukupi kebutuhan energi terbarukan di daerah itu.

Kepala BPMDK Kabupaten Nias, Yulianus Zai, di Nias, Jumat, mengatakan program tersebut merupakan program Pengembangan Kawasan pedesaan yang sumber dananya berasal dari DIPA Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi TA. 2015 sebesar Rp. 1.419.503.992.

Tujuannya untuk mewujudkan kemandirian kemandirian energy dan ketahanan energy bagi kelompok, khususnya di desa-desa dan merupakan bagian utk menterjemahkan NAWA CITA Kabinet Kerja, khususnya dalam kerangka membangun mulai dari pinggiran yaitu khususnya desa-desa yang ada dipenjuru Indonesia.

Program itu dialokasikan di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Gido di Desa Sirete, Lolozasai dan Soewe serta Kecamatan Idanogawo di Desa Desa Maliwa'a, Saiwahili Hiliadulo dan Desa Tiga Serangkai.

Wakil Bupati Nias, Arosokhi Waruwu, mengatakan, baru-baru ini pihaknya menyerahkan bantuan sapi kepada 14 kelompok warga yang diharapkan dapat warga untuk mendukung program bio energi terpadu.

Pada acara penyerahan bantuan sapi yang digelar di Desa Saewahili Hili, Adulo, Kecamatan Idanogawo, tersebut, ia mengimbau agar seluruh kelompok tersebut benar-benar merawat dan memelihara ternak sapi yang diberikan.

Penerima manfaat diminta untuk menjaga dengan baik, menyediakan pakan ternak dan mengembangbiakkan ternak tersebut, serta secara terpadu kotoran ternak dikumpulkan dan dimanfaatkan untuk dijadikan Bio Gas atau sumber energy terbarukan.

Kepada dinas terkait, khususnya Dinas Pertanian Kabupaten Nias, diminta untuk melakukan pembinaan, pengawasan dan pemeriksaan kesehatan ternak sapi secara berkala, serta pemberian suplemen dan obat-obatan.

Sedangkan kepada Dinas Perindag ESDM, diharapkan untuk dapat mendorong pemanfaatan dan pengembangan Bio Energi kepada masyarakat dan Kepada BPMDK Kabupaten Nias.

Juga diharapkan untuk memberdayakan kelompok penerima manfaat ternak sapi dengan membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang dapat dianggarkan dalam APBDES.

Pewarta: Irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016