Medan, 16/12 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Medan mulai melakukan penghitungan surat suara hasil Pemilihan kepala daerah calon wali kota dan wakil wali kota daerah itu yang telah dilaksanakan 9 Desember lalu.

Komisioner KPU Kota Medan Divisi Teknis dan Penyelenggara, Pandapotan Tamba, Rabu, mengatakan penghitungan suara dilakukan di Tiara Convention Medan yang turut dihadiri masing-masing saksi, Panwaslih dan utusan dari pemerintah daerah setempat.

Penghitungan surat suara pemilihan itu, kata dia, dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Proses penghitungan dilakukan dengan pengawalan dari pihak kepolisian demi mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Pilkada Kota Medan diikuti dua pasangan calon yakni Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution yang diusung PDI-Perjuangan, Golkar, PAN, NasDem, PBB), PKPI dan PKS serta pasangan Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma diusung oleh Partai Gerindra, Demokrat dan Hanura.

Ia berharap proses penghitungan berjalan dengan baik dan apapun hasilnya dapat diterima oleh masing-masing pihak.

"Mudah-mudahan semua berjalan dengan baik," katanya.***2***




Pewarta: Juraidi

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015