Samosir, Sumut, 23/11 (Antara) - KPU Provinsi Sumatera Utara mengadakan rapat evaluasi untuk Sistem Informasi Penghitungan Suara atau "Situng" di salah hotel di Kelurahan Siogung-ogung, Kabupaten Samosir, Senin.


Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, rapat itu diikuti dua komisioner yakni divisi teknis dan publikasi serta operator masing-masing KPU se-Sumut.


Mulia menjelaskan, nantinya formulir C1 yang sudah ditandatangani petugas dari KPPS akan dipindai (scaning) operator KPU, setelah itu di publis ke website.


Masyarakat bisa membuka website KPU setelah dua hari penghitungan suara di tingkat TPS, bukan setelah selesai penghitungan suara.


"Tujuannya, untuk memudahkan masyarakat mengakses perolehan suara setiap pasangan calon melalui website KPU RI per TPS," katanya.


Terkait penghitungan suara, KPU Sumut siap melaksanakan bimbingan teknis kepada 50 saksi pasangan calon untuk menekan angka kesalahan pengisian formulir di TPS.


Untuk pilkada serentak di Sumut pada 9 Desember 2015, KPU KPU menargetkan partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen.


"KPU kabupaten/kota sudah turun untuk sosialisasi," ujar Mulia. ***2***


(T.KR-WRS/B/I023/I023) 23-11-2015 17:45:57

Pewarta: Waristo

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015