Medan, 20/11 (Antara) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara-PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe, menandatangani nota kesepahaman tentang penerapan standar pengamanan di kawasan tambang tersebut di Kabupaten Tapanuli Selatan.


"Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dilakukan untuk kepentingan perusahaan, masyarakat dan pemerintah menyusul tambang Martabe sudah ditetapkan sebagai objek vital nasional," kata Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Pol Ngadino di Medan, Jumat.


Dia mengatakan itu usai penandatanganan MoU yang dilakukannya bersama Presiden Direktur PT Agincourt Resources Tim Duffy yang didampingi Wakil Presiden Direktur Linda Siahaan


Kapolda menjelaskan berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang diterbitkan 7 April 2015, PT.Agincourt Resources ditetapkan sebagai objek vital nasional di sektor energi dan sumber daya mineral.


"Meski selama ini, bantuan pengamanan sudah dilakukan. Tetapi seperti objek vital lainnya, kawasan tambang emas Martabe wajib dilindungi dari gangguan apapun," katanya.


Pengamanan kepolisian dilakukan mulai untuk gangguan dari pihak masyarakat yang tidak bertanggung jawab hingga termasuk adanya usaha tambang liar yang akan juga bisa mengganggu keamanan usaha tambang Martabe dan masyarakat.


"Pengamanan tentunya paling utama akan dilakukan pihak kepolisian Kabupaten Tapanuli Selatan tempat operasional tambang. Kepolisian dan Martabe akan terus berkoordinasi dan bersinergi untuk mengatur pengamanan yang efektif dan maksimal,"kata Kapolda Sumut.


Presiden Direktur PT Agincourt Resources, Tim Duffy, menegaskan, selama ini, perusahaan sudah mendapat pengamanan dari pihak kepolisian sehingga usaha perusahaan masih berjalan lancar.


"Tetapi karena untuk kepentingan yang lebih besar bukan saja bagi perusahaan, namun juga bagi masyarakat sekitar dan pemerintah, maka peningkatan keamanan yang lebih maksimal dinilai semakin penting dan MoU dengan Polda Sumut sangat tepat," katanya.


Apalagi, kata dia yang didampingi Corporate Communications Senior Manager Agincourt, Katarina Siburian Hardono, tambang emas Martabe sudah ditetapkan sebagai objek vital nasional.


Martabe ditetapkan sebagai objek vital nasional didasarkan pada penilaian dimana kegiatan usaha perusahaan itu yang bergerak pada tambang emas dan perak berperan strategis menjamin hajat hidup orang banyak dan mendukung pembangunan Tapanuli Selatan, Sumut dan Indonesia secara nasional.


Agincourt tercatat memiliki investasi terbesar di industri tambang selama lima belas tahun terakhir di Sumut.


Total angka investasi, belanja modal dan modal kerja perusahaan mencapai 900 juta dolar AS yang sebagian besar dibelanjakan di Indonesia.


Tambang emas Martabe juga menjadi bagian dari strategi MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang dirancang pemerintah untuk mengintensifkan berbagai inisiatif dan gerak langkah pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.


Sejak memasuki masa operasi penuh pada 2013, PT Agincourt Resources telah memberikan pemasukan pada pendapatan negara berupa pajak dan royalti.


Pada 2013 ada pajak senilai�Rp353,7 miliar dan royalti 2,1 juta dolar AS. Pada 2014, pajak yang disetor sebesar Rp531,1 miliar dan royalti 2,1 juta dolar AS.


Tenaga kerja yang diserap juga cukup besar sekitar 2.500 orang dengan mayoritas merupakan masyarakat setempat serta dana tanggung jawab sosial di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, perkebunan, usaha kecil dan menengah yang mencapai 2,9 juta dolar AS pada 2014.***3***





(T.E016/B/N002/N002) 20-11-2015 19:09:36

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015