Panyabungan, 7/7 (Antarasumut) - DPRD  Kabupaten Mandailing Natal  telah menerima dan memahami Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Bupati Mandailing Natal tahun anggaran 2014, dalam LKPj Bupati Madina Selasa lalu.

Namun penerimaan itu diserta beberapa catatan yang diberikan anggota dewan.

Panitia Khusus DPRD Madina, H Binsar Nasution Amd, mengatakan pihaknya dalam membahas LKPj Bupati Mandailing Natal tahun anggaran 2014  beberapa hari lalu menyampaikan beberapa rekomendasi, diantaranya Pemerintah Kabupaten dipandang perlu untuk memperbaiki sistematika penulisan laporan terutama penyamaan terhadap parameter yang digunakan masing-masing SKPD.

Untuk singkronisasi dokumen pembangunan sudah semestinya hasil monitoring Inspektorat dan BAPEDA juga menjadi rujukan dalam penyusunan LKPj serta dengan adanya perubahan perundang-undangan tentang fungsi Linmas dan  peningkatan pelayanan pada kantor pelayanan terpadu, maka perlu dilakukan perubahan," ujarnya.

Dikatakannya, Pansus juga merekomendasikan terkait seringnya terjadi keterlambatan pembayaran honor Kepala Desa. Diharapkan ke depan Pemerintah kabupaten dapat memperbaikinya. "Dari hasil pembahasan LKPj Bupati Madina Tahun Anggaran 2014, Pansus menyimpulkan bahwa DPRD dapat menerima dan memahami dengan sebaik baiknya LKPj Bupati tahun anggaran 2014," kata Binsar.

Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution  mengatakan, pihaknya telah menerima rekomendasi dari DPRD Madina sebagai aktualisasi fungsi kontrol politik yang mengevaluasi keselarasan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dengan berbagai target yang telah disepakati dengan kondisi aktual yang dicapai tahun anggaran 2014.

"BPK juga sedang mengevaluasi laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal. Dengan demikian kedua hasil evaluasi dapat diselaraskan dan untuk itu kami beraharp dukungan Legislatif, instansi vertikal serta seluruh stakeholder untuk dapat bersinergi," ujarnya.

Pewarta: Mansur

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015