Sidikalang, 16/9 (Antarasumut) - Bupati Dairi yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Bonar Butar-Butar menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Rencana Pengaktifan Terminal Sitinjo yang diadakan oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi, Rabu.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Staf Ahli Drs. Sudung Ujung, Kepala Kantor Satpol PP, Camat Sidikalang, perwakilan Camat Sitinjo, Ketua Organda Parlindungan Silaban, S.Sos, serta Mandor dan Direksi pengangkutan umum se-Kabupaten Dairi.
Kadishubkominfo Dairi dalam laporannya menyatakan bahwa sudah 13 Tahun terminal Sitinjo dibangun namun belum pernah dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Oleh karena itu beliau mengharapkan dalam kesempatan tersebut agar seluruh pihak terkait duduk bersama dalam menentukan kebijakan sehingga ke depannya Terminal Sitinjo dapat dipergunakan dengan baik sesuai dengan peruntukannya.
Beliau mengungkapkan bahwa hal tersebut juga sudah pernah disampaikan kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, yakni agar izin trayek Angkutan Kota dalam Provinsi (AKDP) dari Medan sampai ke Kecamatan kedepannya tidak dikeluarkan lagi.
"Sesuai dengan PP No. 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Pengangkutan Jalan Pasal 60 ayat 4 dinyatakan bahwa terminal kita itu termasuk tipe B yang berfungsi melayani kendaraan umum AKDP baik di perkotaan dan pedesaan," ujar beliau.
"Kalau memang terminal tersebut bisa kita fungsikan nantinya, tentu biaya perbaikannya bisa kita usulkan ke Gubsu karena Terminal Tipe B merupakan kewenangan Provinsi," tambahnya.
Bupati Dairi yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Kabupaten Dairi Drs. Bonar Butar-Butar dalam bimbingan dan arahannya menyatakan bahwa pemerintah, pengusaha dan masyarakat adalah 3 pilar yang bersama-sama membangun Kabupaten Dairi.
Untuk itu beliau berharap agar masyarakat dan pengusaha mau bekerjasama dalam melaksanakan apapun yang menjadi kebijakan pemerintah, karena seyogianya tujuan dari kebijakan pemerintah tersebut semata-mata adalah untuk kemajuan Kabupaten Dairi.
"Kalau misalnya kendaraan dari Medan berhenti di Terminal Sitinjo, maka penumpang mungkin akan mengeluarkan biaya tambahan untuk menggunakan sudako (sebutan untuk angkutan dalam kota), tetapi disisi lain pengusaha sudako dan becak akan mendapatkan keuntungan," katanya.
Menurut beliau walaupun nantinya pengaktifan Terminal Sitinjo akan menimbulkan sedikit kerugian bagi penumpang, namun akan memberikan dampak positif yang lebih banyak, terutama dalam mendukung program Kabupaten Dairi dalam memperbaiki tatanan Kota Sidikalang yang semakin semrawut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Staf Ahli Drs. Sudung Ujung, Kepala Kantor Satpol PP, Camat Sidikalang, perwakilan Camat Sitinjo, Ketua Organda Parlindungan Silaban, S.Sos, serta Mandor dan Direksi pengangkutan umum se-Kabupaten Dairi.
Kadishubkominfo Dairi dalam laporannya menyatakan bahwa sudah 13 Tahun terminal Sitinjo dibangun namun belum pernah dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Oleh karena itu beliau mengharapkan dalam kesempatan tersebut agar seluruh pihak terkait duduk bersama dalam menentukan kebijakan sehingga ke depannya Terminal Sitinjo dapat dipergunakan dengan baik sesuai dengan peruntukannya.
Beliau mengungkapkan bahwa hal tersebut juga sudah pernah disampaikan kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, yakni agar izin trayek Angkutan Kota dalam Provinsi (AKDP) dari Medan sampai ke Kecamatan kedepannya tidak dikeluarkan lagi.
"Sesuai dengan PP No. 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Pengangkutan Jalan Pasal 60 ayat 4 dinyatakan bahwa terminal kita itu termasuk tipe B yang berfungsi melayani kendaraan umum AKDP baik di perkotaan dan pedesaan," ujar beliau.
"Kalau memang terminal tersebut bisa kita fungsikan nantinya, tentu biaya perbaikannya bisa kita usulkan ke Gubsu karena Terminal Tipe B merupakan kewenangan Provinsi," tambahnya.
Bupati Dairi yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Kabupaten Dairi Drs. Bonar Butar-Butar dalam bimbingan dan arahannya menyatakan bahwa pemerintah, pengusaha dan masyarakat adalah 3 pilar yang bersama-sama membangun Kabupaten Dairi.
Untuk itu beliau berharap agar masyarakat dan pengusaha mau bekerjasama dalam melaksanakan apapun yang menjadi kebijakan pemerintah, karena seyogianya tujuan dari kebijakan pemerintah tersebut semata-mata adalah untuk kemajuan Kabupaten Dairi.
"Kalau misalnya kendaraan dari Medan berhenti di Terminal Sitinjo, maka penumpang mungkin akan mengeluarkan biaya tambahan untuk menggunakan sudako (sebutan untuk angkutan dalam kota), tetapi disisi lain pengusaha sudako dan becak akan mendapatkan keuntungan," katanya.
Menurut beliau walaupun nantinya pengaktifan Terminal Sitinjo akan menimbulkan sedikit kerugian bagi penumpang, namun akan memberikan dampak positif yang lebih banyak, terutama dalam mendukung program Kabupaten Dairi dalam memperbaiki tatanan Kota Sidikalang yang semakin semrawut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015