Pematangsiantar, Sumut, 28/9 (Antara) - KPU Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, kembali menggugurkan dua pasangan bakal calon wali kota dan calon wakil wali kota dari jalur perseorangan.

Ketua KPU Pematangsiantar Mangasitua Purba di Siantar, Minggu, mengatakan, kedua pasangan itu adalah Alosius Sihite-Anggi Raditya Lubis dan Fernando Simanjuntak-Arsidi.

"Keduanya tidak memenuhi syarat," ujar Mangasitua.

Ia menjelaskan, pembukaan kembali pendaftaran dn verifikasi faktual perbaikan dukungan berupa KTP itu untuk menindaklanjuti rekomendasi sengketa pilkada dari Panwaslih.

Setelah membuka proses selama dua hari dan menggelar rapat pleno verifikasi, Alosius-Anggi memperoleh satu dukungan, sedangkan Fernando-Arsidi tidak ada.

Dua pasangan bakal calon itu sejak awal proses penyerahan berkas dukungan dan perbaikan dukungan akibat ganda dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU.

Kemudian, keduanya mengajukan permohonan sengketa pilkada ke Panwaslih dengan dugaan adanya kejanggalan sehingga direkomendasikan untuk diverifikasi ulang. ***2***

Pewarta: Oleh Waristo

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015