Medan, 18/9 (Antara) - Liam, penganiaya personel Satuan Lalu Lintas Aiptu Fandi menyerahkan diri ke Mapolresta Medan dengan didampingi kedua orang tuanya, Kamis.


"Pelaku pemukulan itu, bernama Liam dan datang ke Mapolresta Medan didampingi kedua orang tuanya," kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono kepada wartawan.


Petugas kepolisian, menurut dia, masih memeriksa Liam.


Polresta Medan juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa CCTV di seputaran Jalan Surabaya.


Sementara itu, Aliansi Bumi Putra mendatangi Polresta Medan, meminta kepolisian untuk memproses kasus pemukulan ini secara tegas.


"Ini adalah pelecehan terhadap polisi, dan juga negara," kata Ketua Aliansi Bumi Putra, Anwar Bakti kepada wartawan di Mapolresta Medan.


Dia menjelaskan, pihaknya telah bertemu dengan Wakapolresta Medan AKBP Yusuf Hondawantri Naibahao untuk membicarakan kasus pemukulan itu. Dari hasil pertemua tersebut, polisi akan menindak tegas.


Aliansi Bumi Putra mewakili masyarakat akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.


"Tidak ada istilah damai, dan pelaku harus tetap dihukum sesuai dengan ketentuan undang-undang," kata Anwar.


Personel Sat Lantas Polresta Medan, Aiptu Fandi, menjadi korban penganiayaan di Jalan Surabaya, Senin (14/9) sore.


Informasi yang diperoleh menyebutkan, sore itu Fandi melintas di Jalan Surabaya dan melihat arus lalu lintas mengalami kemacetan. Saat dicek, ternyata disebabkan parkir berlapis.


Tak berapa lama kemudian, keluar seseorang dari toko elektronik menuju mobil yang parkir berlapis. Saat itu, Aiptu Fandi menegur dan meminta agar jangan meletakkan mobilnya di tempat tersebut.


Diduga, karena tersinggung ditegur polisi, pria pemilk toko itu, marah-marah dan menampar pipi Fandi, kemudian lari ke tokonya.***2***






Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015