Medan (ANTARA) - Personel Polrestabes Medan meringkus LS pelaku penganiayaan hingga babak belur terhadap anak tiri berusia 8 tahun di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu, membenarkan pihaknya telah menangkap ibu tiri yang tega menganiaya anak perempuannya itu.
"Sudah kita ringkus dan sedang dalam proses pemeriksaan di Polrestabes Medan," ucap Madianta.
Sementara Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi penganiayaan anak dan langsung turun ke TKP.
"Kasus penganiayaan anak tersebut ditangani Polrestabes Medan," katanya.
Sebelumnya, seorang ibu tiri dengan kejam menganiaya anak perempuannya di Desa Sei Semayang, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku memukuli anak sambungnya itu dan membuat warga sekitar merasa prihatin, kemudian menyebarkan foto korban ke media sosial untuk meminta pertolongan.
Kasus penyiksaan tersebut juga terungkap karena korban mengadu kepada guru di sekolahnya.
Polisi ringkus pelaku penganiaya anak tiri di Deli Serdang
Kamis, 13 Januari 2022 0:18 WIB 1775