Langkat, 7/9 (Antara) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengamankan enam warga yang positip mempergunakan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba), ganja dan sabu-sabu, dari salah satu warung di Desa Nangka Kecamatan Stabat.

"Kami amankan enam warga yang positip mempergunakan narkoba," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat AKBP Suyoso di Stabat, Senin.

Suyoso menjelaskan penangkapan dan pengamanan terhadap keenam warga tersebut dilakukan Minggu malam (6/9) sekitar pukil 24.00 WIB saat pihaknya melakukan razia disalah satu warung di Desa Nangka Kecamatan Stabat.

Dia mengungkapkan pihaknya melakukan tes urine terhadap keenam warga bersama pengunjung lainnya dan mereka postif mempergunakan ganja dan sabu-sabu.

Mereka yang positip mempergunakan narkoba itu berinitial MF (21) warga Dusun II Pangkalal Pasir Hilir Desa Pantai Gading Kecamatan Secanggang, DH (28) warga Desa Hinai Kiri Kecamatan Secanggang.

Selain itu, SYA (26) warga Jalan Permata Indah Villa Malike Nomor 16 Medan, MR (28) warga Desa Hinai Kiri Kecamatan Secanggang, dan dua perempuan diantaranya IF (24) warga Dusun I Desa Batu Malenggang Kecamatan Hinai dan RC (21) warga Dusun V Desa Jaring halus Kecamatan Secanggang.

Sementara itu Kepala Seksi Pemberantasan BNN Langkat Kompol Ediyanto mengungkapkan keenam pengguna narkoba tersebut, saat ini menjalani rawat jalan di rumah sakit umum Tanjungpura, yang merupakan salah satu rumah sakit yang ditunjuk pemerintah untuk merehabilitasi para pecandu narkoba.

Ediyanto menjelaskan saat penangkapan terhadap keenam warga tersebut, di tempat tersebut juga ada warga lainnya yang diperkirakan 21 orang keseluruhannya, namun hanya enam orang saja yang positip menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.

"Kami akan terus melakukan razia diberbagai tempat lainnya, untuk menimalisir para pengguna narkoba ini di Langkat," katanya.***2***

Pewarta: Imam Fauzi

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015