Medan, 18/8 (Antara) - Petugas keamanan Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, mengamankan ganja seberat tujuh kilogram yang akan diterbangkan ke Denpasar, Provinsi Bali, menggunakan pesawat Garuda Indonesia.


General Manager Bandara Kualanamu, Jaya Tahoma Sirait di Bandara Kualanamu, Selasa, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki temuan ganja tersebut.


Informasi yang didapatkan dari "security" Bandara Kualanamu, ganja tersebut dibawa oleh seorang wanita ke Terminal Kargo Bandaa pada Senin (17/8) malam sekitar pukul 22.00 WIB.


Selanjutnya, petugas Bandara Kualanamu yang menerima barang tersebut membawanya ke Lini 1 Terminal Kargo untuk diperiksa dengan mesin X-Ray.


Dalam pemeriksaan pada Selasa dinihari sekitar pukul 03.00 WIB, petugas yang mengawasi mesin X-Ray mencurigai bungkusan yang digabungkan dalam pakaian bekas tersebut.


Setelah dibuka, kecurigaan petugas terbukti dengan ditemukan ganja seberat tujuh kilogram yang dibungkus dalam lima paket.


Ganja tersebut akan diterbangkan melalui pesawat Garuda Indonesia ke Bali dengan nomor penerbangan GA 181 pukul 06.00 WIB.


Menurut Jaya Tahoma, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan kepolisian, Bea Cukai dan BNN guna mencegah penyelundupan narkotika melalui Bandara Kualanamu.


Temuan ganja tujuh kilogram tersebut telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Deliserdang untuk melakukan pengembangan kasus.


Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Deliserdang AKP Edy Safari mengatakan, setelah menerima barang bukti narkoba tersebut, pihaknya telah meminta keterangan tiga petugas perusahan pengiriman barang ke Terminal Kargo itu.


Namun pihak kepolisian belum bersedia menjelaskan hasil pemeriksaan, termasuk identitas tiga pegawai perusahaan pengiriman tersebut.


"Kita masih dalam pengembangan, masih penyelidikan," kata mantan Kapolsek Tanjungmorawa itu. ***2***


(T.I023/B/S023/S023) 18-08-2015 22:01:49

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015