Medan, 28/7 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memutuskan keberadaan dukungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam pemilihan kepala daerah di Kota Medan, Sumatera Utara.

Wakil Sekretaris DPW PPP Sumatera Utara (Sumut) Bidang Hukum dan Advokasi Hasbi Sitorus di Medan, Selasa, mengatakan, pihaknya telah mendatangi komisioner KPU Kota Medan untuk meminta kepastian mengenai dukungan terhadap pasangan Dzulmi Eldin dan Achyar Nasution.

Namun Ketua KPU Kota Medan Yenni Chairiyah Rambe tidak berani mengeluarkan pernyataan terkait kepastian dukungan PPP terhadap pasangan petahana itu.

KPU Kota menyatakan, ingin berkonsultasi dengan KPU Sumut terlebih dulu mengenai keberadaan PPP dalam pencalonan pasangan Dzulmi Eldin dan Achyar Nasution.

"Jadi, KPU belum 100 persen menyatakan menolak atau menerima dukungan kami," katanya.

Ketua DPD PPP Kota Medan Aja Syahri mengatakan, pihaknya sejak awal telah mengusung pasangan Eldin-Achyar dan terus berkonsultasi dengan KPU.

Namun dalam pendaftaran, pihaknya dan Partai Golkar ditolak untuk menjadi pendukung karena salah satu kubu dari dua parpol itu tidak menyerahkan dukungan serupa.

Selain meminta kepastian, pihaknya sengaja mendatangi KPU Kota Medan agar bisa lebih bersikap fleksibel dan membolehkan satu pihak mendukung terlebih dulu.

"Diterima atau tidak, nanti tergantung verifikasi KPU," katanya.

Disebabkan telah menjadi pengusung pasangan Eldin-Achyar sejak awal, PPP Kota Medan tetap akan mendukung meski dinyatakan tidak sebagai pengusung oleh KPU.

Namun, kata Aja Syahri, pihaknya akan meminta DPP PPP untuk membuat sikap secara nasional terhadap kepengurusan yang mengalami kasus sama, termasuk untuk menggugat KPU.

Sebelumnya, PPP ikut mendaftarkan dukungan bagi pasangan Eldin-Achyar ke KPU Kota Medan pada Senin (27/7), tetapi ditolak KPU karena hanya tidak adanya pernyataan dukungan yang sama dari kubu Djan Faridz. ***2***
(T.I023/B/S. Muryono/S. Muryono) 28-07-

Pewarta: Irwan Arfa

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015