Medan, 23/7 (Antara) - DPRD Kota Medan menerima dan menyetujui pertanggungjawaban wali kota terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2014 menjadi Rancangan Peraturan Daerah.
Persetujuan itu diambil melalui rapat paripurna DPRD Kota Medan, Kamis, yang diawali dengan pembacaan laporan hasil rapat panitia khusus dan fraksi-fraksi tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tanhun Anggaran 2014.
Ketua panitia khusus pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Godfried Effendi Lubis, saat membacakan hasil laporan mengatakan, Pemkot Medan melakukan program efisiensi anggaran, sehingga berpengaruh pada rencana penggunaan anggaran pada masing-masing SKPD.
Untuk itu, pihaknya dalam pembahasan mencoba menggali dan bertanya langsung kepada tim anggaran Pemkot Medan tentang penyebab terjadinya efisiensi anggaran tersebut dari APBD tahun anggran 2014 tersebut.
Pihaknya menekankan agar tidak terjadi lagihal serupa dan kedepannya program yang ditetapkan pada masing-masing SKPD harus terlaksana sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
"AKhirnya kami menyampaikan harapan kepad Pemkot Medan untuk terus meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, serta pengentasan pengangguran karena tugas dan fungsi utama dari pemerintah adalah berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat," katanya.
Meski menerima dan menyetujui pertanggungjawaban wali kota terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2014, beberapa fraksi memberikan beberapa masukan dan rekomendasi untuk selanjutnya diharapkan dapat ditindaklanjuti Pemkot Medan
Seperti yang disampaikan Sekretaris Fraksi Persatuan Nasional DPRD Medan, Beston Sinaga yang merekoemndasikan agar dilakukan evaluasi dan pengawasan kontinu terhadap PD Pasar, PD Pembangunan dan PD Rumah Potong hewan guna meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan kota Medan.
"Terkait laporan penggunaan anggaran, kami menilai belum maksimal sehingga ke depan para SKPD kami nilai perlu menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran. Bahkan dokumen hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkot Medan supaya ikut diserahkan ke DPRD Medan," katanya. ***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015
Persetujuan itu diambil melalui rapat paripurna DPRD Kota Medan, Kamis, yang diawali dengan pembacaan laporan hasil rapat panitia khusus dan fraksi-fraksi tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tanhun Anggaran 2014.
Ketua panitia khusus pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Godfried Effendi Lubis, saat membacakan hasil laporan mengatakan, Pemkot Medan melakukan program efisiensi anggaran, sehingga berpengaruh pada rencana penggunaan anggaran pada masing-masing SKPD.
Untuk itu, pihaknya dalam pembahasan mencoba menggali dan bertanya langsung kepada tim anggaran Pemkot Medan tentang penyebab terjadinya efisiensi anggaran tersebut dari APBD tahun anggran 2014 tersebut.
Pihaknya menekankan agar tidak terjadi lagihal serupa dan kedepannya program yang ditetapkan pada masing-masing SKPD harus terlaksana sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
"AKhirnya kami menyampaikan harapan kepad Pemkot Medan untuk terus meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, serta pengentasan pengangguran karena tugas dan fungsi utama dari pemerintah adalah berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat," katanya.
Meski menerima dan menyetujui pertanggungjawaban wali kota terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2014, beberapa fraksi memberikan beberapa masukan dan rekomendasi untuk selanjutnya diharapkan dapat ditindaklanjuti Pemkot Medan
Seperti yang disampaikan Sekretaris Fraksi Persatuan Nasional DPRD Medan, Beston Sinaga yang merekoemndasikan agar dilakukan evaluasi dan pengawasan kontinu terhadap PD Pasar, PD Pembangunan dan PD Rumah Potong hewan guna meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan kota Medan.
"Terkait laporan penggunaan anggaran, kami menilai belum maksimal sehingga ke depan para SKPD kami nilai perlu menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran. Bahkan dokumen hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkot Medan supaya ikut diserahkan ke DPRD Medan," katanya. ***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015