Tebingtinggi,17/3 (Antarasumut) - Sebanyak 107 Kepala Keluarga (KK) Kurang mampu menerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) di Balai Kartini Jalan Imam Bonjol, Selasa.
Walikota Tebingtinggi yang diwakilkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Agusalim Purba mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tebingtinggi berupaya semaksimal mungkin untuk mengentaskan permasalah rumah tidak layak huni di Kota Tebingtinggi. “Tahun ini, anggaran kita hanya bisa menampung 107 warga kurang mampu,”jelasnya.
Menurutnya, kepada warga yang menerima bantuan stimulan RTLH diharapkan agar segera membangun rumahnya. Ini semua dilakukan Pemko Tebingtinggi dalam upaya untuk mengentaskan bidang kemiskinan dan perbaikan ekonomi warga.
Anggota DPRD Komisi III, Murli Purba menjelaskan bahwa masyarakat yang belum menerima bantuan RTLH diharapkan bersabar. Memang masih banyak warga belum menerima RTLH dikarena persayaratan seperti surat tanah dengan sertifikat Camat belum dimiliki. “Tahun depan, DPRD Tebingtinggi akan berusaha lebih menambah jumlahnya,” terangnya.
Sementara itu, Kadis Sosnaker, H Syaiful Fahri MSI menjelaskan pada tahun 2105 ini tercatat sebanyak 107 warga kurang mampu menerima bantuan RTLH bagi warga kurang mampu. Bantuan yang diberikan kepada penerima RTLH yaitu berupa dana Rp15 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp3 juta untuk upah tukang setelah dipotong pajak sebesar 6 persen.
Lima kecamatan yang ada, Kecamatan Rambutan sebanyak 25 rumah, Kecamatan Bajenis 23 rumah, Kecamatan Padang Hulu 24 rumah, Kecamatan Padang Hilir 21 rumah dan Kecamatan Tebingtinggi Kota sebanyak 14 rumah.
Margono (45) warga Kecamatan Rambutan sangat berterimah kasih kepada Pemko Tebingtinggi melalui Dinsosnaker yang telah memberikan bantuan RTLH atau Atap, Lantai dan Dinding (Aladin) kepada warga kurang mampu. “Kami akan membangunnya dalam waktu dekat ini,” kata Margono.(del).
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015
Walikota Tebingtinggi yang diwakilkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Agusalim Purba mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tebingtinggi berupaya semaksimal mungkin untuk mengentaskan permasalah rumah tidak layak huni di Kota Tebingtinggi. “Tahun ini, anggaran kita hanya bisa menampung 107 warga kurang mampu,”jelasnya.
Menurutnya, kepada warga yang menerima bantuan stimulan RTLH diharapkan agar segera membangun rumahnya. Ini semua dilakukan Pemko Tebingtinggi dalam upaya untuk mengentaskan bidang kemiskinan dan perbaikan ekonomi warga.
Anggota DPRD Komisi III, Murli Purba menjelaskan bahwa masyarakat yang belum menerima bantuan RTLH diharapkan bersabar. Memang masih banyak warga belum menerima RTLH dikarena persayaratan seperti surat tanah dengan sertifikat Camat belum dimiliki. “Tahun depan, DPRD Tebingtinggi akan berusaha lebih menambah jumlahnya,” terangnya.
Sementara itu, Kadis Sosnaker, H Syaiful Fahri MSI menjelaskan pada tahun 2105 ini tercatat sebanyak 107 warga kurang mampu menerima bantuan RTLH bagi warga kurang mampu. Bantuan yang diberikan kepada penerima RTLH yaitu berupa dana Rp15 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp3 juta untuk upah tukang setelah dipotong pajak sebesar 6 persen.
Lima kecamatan yang ada, Kecamatan Rambutan sebanyak 25 rumah, Kecamatan Bajenis 23 rumah, Kecamatan Padang Hulu 24 rumah, Kecamatan Padang Hilir 21 rumah dan Kecamatan Tebingtinggi Kota sebanyak 14 rumah.
Margono (45) warga Kecamatan Rambutan sangat berterimah kasih kepada Pemko Tebingtinggi melalui Dinsosnaker yang telah memberikan bantuan RTLH atau Atap, Lantai dan Dinding (Aladin) kepada warga kurang mampu. “Kami akan membangunnya dalam waktu dekat ini,” kata Margono.(del).
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015