Medan, 6/5 (Antara) - Peranan kepala lingkungan perlu dimaksimalkan dalam mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba karena menjadi pihak yang paling mengetahui kondisi lingkungannya.
Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut AKBP Joko Susilo di Medan, Rabu, mengatakan, kepala lingkungan (kepling) merupakan aparatur pemerintah yang langsung berhubungan dengan masyarakat.
Dengan pergaulannya sehari-hari bersama masyarakat, kepling sangat mengetahui informasi yang berkembang di lingkungannya masing-masing, termasuk kemungkinan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Dengan mengetahui secara dini, kepling dapat melakukan tindakan pencegahan agar masyarakat yang ada di lingkungannya tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum dan membahayakan kesehatan tersebut.
Kepling juga dapat memungsukan infrastruktur yang ada, termasuk pos keamanan dan lingkungan (poskamling) untuk menjadi pusat pengawasan dan pencegahan narkoba.
"Kenapa tidak dijadikan poskamling menjadi pos antinarkoba," katanya.
BNN juga berharap pemkab dan pemkot di Sumut dapat membantu upaya memaksimalkan pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dengan menyiapkan anggaran melalui APBD masing-masing.
Pemkab dan pemkot tersebut tidak perlu merasa rugi karena manfaatnya justru lebih besar dalam mendukung berbagai program pembangunan yang dicanangkan.
"Kenapa harus merasa rugi, itu uang negara," kata mantan Kapolsek Percut Sei Tuan tersebut.
Menurut Joko, upaya pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Sumut itu harus melibatkan semua unsur karena kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan.
BNN Sumut sering menerima pengaduan yang cukup memprihatinkan tentang bahaya yang telah muncul akibat peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba tersebut.
Ia menceritakan tentang adanya seorang pelajar kelas 6 SD yang mendatangi kantor BNN Sumut yang merasa ketakutan karena kedua orang tuanya telah menjadi pengedar narkoba.
Ada juga seorang wanita tua yang datang dengan sepeda dan melaporkan tentang anaknya yang sudah kecanduan narkoba sehingga menjual hampir seluruh benda yang ada di rumahnya.
"Harta yang tersisa cuma sepeda itu. Wanita tua tersebut meminta bantuan, akhirnya BNN mengamankan anaknya untuk direhabilitasi," katanya tanpa menyebutkan identitas pelajar SD dan wanita tua itu. ***2***
(T.I023/B/E.S. Syafei/E.S. Syafei)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015
Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut AKBP Joko Susilo di Medan, Rabu, mengatakan, kepala lingkungan (kepling) merupakan aparatur pemerintah yang langsung berhubungan dengan masyarakat.
Dengan pergaulannya sehari-hari bersama masyarakat, kepling sangat mengetahui informasi yang berkembang di lingkungannya masing-masing, termasuk kemungkinan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Dengan mengetahui secara dini, kepling dapat melakukan tindakan pencegahan agar masyarakat yang ada di lingkungannya tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum dan membahayakan kesehatan tersebut.
Kepling juga dapat memungsukan infrastruktur yang ada, termasuk pos keamanan dan lingkungan (poskamling) untuk menjadi pusat pengawasan dan pencegahan narkoba.
"Kenapa tidak dijadikan poskamling menjadi pos antinarkoba," katanya.
BNN juga berharap pemkab dan pemkot di Sumut dapat membantu upaya memaksimalkan pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dengan menyiapkan anggaran melalui APBD masing-masing.
Pemkab dan pemkot tersebut tidak perlu merasa rugi karena manfaatnya justru lebih besar dalam mendukung berbagai program pembangunan yang dicanangkan.
"Kenapa harus merasa rugi, itu uang negara," kata mantan Kapolsek Percut Sei Tuan tersebut.
Menurut Joko, upaya pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Sumut itu harus melibatkan semua unsur karena kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan.
BNN Sumut sering menerima pengaduan yang cukup memprihatinkan tentang bahaya yang telah muncul akibat peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba tersebut.
Ia menceritakan tentang adanya seorang pelajar kelas 6 SD yang mendatangi kantor BNN Sumut yang merasa ketakutan karena kedua orang tuanya telah menjadi pengedar narkoba.
Ada juga seorang wanita tua yang datang dengan sepeda dan melaporkan tentang anaknya yang sudah kecanduan narkoba sehingga menjual hampir seluruh benda yang ada di rumahnya.
"Harta yang tersisa cuma sepeda itu. Wanita tua tersebut meminta bantuan, akhirnya BNN mengamankan anaknya untuk direhabilitasi," katanya tanpa menyebutkan identitas pelajar SD dan wanita tua itu. ***2***
(T.I023/B/E.S. Syafei/E.S. Syafei)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015