Tarutung, Sumut, 21/4 (Antara) –Sejumlah 27 unit sekolah unggulan di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) akan menerapkan sistem pembelajaran modern dengan menggunakan sebuah infokus sebagai media mengajar para guru.

Menurut Bupati Taput Nikson Nababan, Selasa, di Tarutung. Penerapan sistem pembelajaran tersebut segera dilakukan mengingat pengadaan infokus untuk 27 unit sekolah unggulan yang ada akan ditampung dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2015.

“Dananya berkisar Rp.4 Miliar yang ditampung di P-APBD. Dengan sistem ini, setiap siswa diharapkan lebih dapat dan paham tentang materi pembelajaran. Melalui infokus, apa yang diterangkan seorang guru, secara praktek akan terlihat dalam layar infokus. Itu yang akan menjadikan siswa lebih dapat menangkap materi pembelajaran,” katanya.

Ditegaskan, sistem pembelajaran modern itu akan diterapkan pada 27 sekolah unggulan yang ada. Baik itu tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA), maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

“Persoalan kualitas pendidikan di daerah ini, masih menjadi satu sisi ketertinggalan generasi muda dari daerah lainnya di wilayah Pulau Jawa. Sehingga, untuk mengejar ketertinggalan tersebut, sudah menjadi keharusan bagi Pemerintah Daerah untuk melaksanakan program peningkatan mutu pendidikan.

Pemberlakuan sistem pembelajaran dimaksud akan diterapkan pada SMAN 3 Tarutung, SMAN1 Siborongborong, SMAN1 Pangaribuan, SMAN1 Sipahutar, SMKN 1 Siborongborong, SMKN 1 Siatas barita, SMKN 1 Pagaran, SMPN 2 Tarutung, SMPN 2 Muara, SMPN 1 Pagaran, SMPN 1 Pahae Julu, dan SMPN 1 Siborongborong, sebagai sekolah unggulan untuk tingkat SLTA dan SLTP.

Sementara untuk tingkat SD, pemberlakuan sistem tersebut juga akan diterapkan pada SDN 174581 Sipahutar, SDN 173115 Sitompul Kecamatan Siatasbarita, SDN 173265 Onanhasang Pahae Julu, SDN 173234 Sarulla Pahae Jae, SDN 175749 Aek Rau Kecamatan Simangumban, SDN 173233 Garoga Kecamatan Garoga, SDN 173146 Sipoholon Kecamatan Sipoholon, SDN 173307 Sipultak Kecamatan Pagaran, SDN 174571 Sitarealaman Kecamatan Adiankoting, SDN 173102 Tarutung Kecamatan Tarutung, SDN 178210 Pardomuan Kecamatan Purbatua, SDN 175761 Pulo Kecamatan Pangaribuan, SDN 173342 Simatupang Kecamatan Muara, dan SDN 173381 Aek Raja Kecamatan Parmonangan, serta SDN 173272 Siborongborong Kecamatan Siborongborong.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015