Medan, 26/1 (Antara) - DPRD Sumatera Utara akan memanggil PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang dituduh menimbulkan kerusakan lingkungan di kawasan Danau Toba dalam menjalankan aktivitasnya sebagai produsen pupuk kertas.

Rencana pemanggilan itu merupakan hasil pertemuan antara Komisi D DPRD Sumut dengan ratusan warga yang berunjuk rasa di gedung DPRD Sumut di Medan, Senin.

Awalnya, ratusan warga dari Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Samosir untuk menyampaikan protes atas operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang dianggap merusak lingkungan hidup di kawasan Danau Toba.

Salah seorang pengunjuk rasa, Sebastian Hutabarat mengatakan, operasional perusahaan yang memproduksi pupuk kertas (pulp) sangat merusak ekosistem Danau Toba.

Tingkat kerusakan tersebut telah berlangsung lama dan dapat dilihat dari kondisi hutan yang berada di sekitar kawasan strategis nasional tersebut.

Selain pengrusakan hutan, pengunjuk rasa juga menyesalkan informasi keliru yang disampaikan TPL bahwa masyarakat sekitar kawasan Danau Toba setuju untuk menanam pohon eukaliptus.

Pengunjuk rasa juga menyayangkan pernyataan Ketua Komisi A DPRD Toni Togatorop yang terkesan ikut mengeluarkan pernyataan keliru tersebut.

"Kami tidak pernah setuju menanam ekalyptus" katanya.

Menurut dia, masyarakat di sekitar kawasan Danau Toba lebih senang menanam "haminjon" atau pohon kemenyan yang telah memberikan kontribusi besar bagi masyarakat.

"Masyarakat sekitar Danau Toba lebih senang menanam pohon kemenyan yang memberikan manfaat lebih besar. Pendidikan anak-anak dari Danau Toba selama ini banyak dibiayai dengan kemenyan," katanya.

Dalam aksi tersebut, terdapat salah seorang WNA yang berunjuk rasa yakni Thomas Heinle yang menikahi warga Samosir, Ratnauli Gultom.

Menurut Thomas Heinle, keikutsertaannya dalam unjuk rasa tersebut karena prihatin atas tingkat kerusakan Danau Toba akibat operasional TPL.

"Danau Toba itu seperti surga yang ada di dunia. Kenapa TPL merusak keindahannya," ujar Thomas.

Menanggapi keluhan pengunjuk rasa, anggota Komisi D DPRD Sumut Budiman Pardamean Nadapdap sepakat untuk menindaklanjuti masalah itu.

Bahkan, pihaknya akan mengirimkan aspirasi tersebut melalui faksimile ke DPR RI dan Istana Negara karena Danau Toba merupakan salah satu kawasan strategis nasional.

Mengenai Ketua Komisi A DPRD Sumut Toni Togatorop yang merupakan kader Partai Hanura yang dianggap memerikan keterangan keliru, pihaknya akan menyerahkan masalah itu ke partainya.

"Mengenai masalah itu, akan disikapi Fraksi Partai Hanura," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Sekretaris Komisi D DPRD Sumut Analisman Zalukhu mengatakan, masalah itu akan dibahas dengan melibatkan sejumlah komisi yakni Komisi terkait hutan, Komisi B terkait perekonomian, dan Komisi D terkait lingkungan hidup.

Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Sumut Aduhot Simamora berjanji akan membahas aspirasi tersebut secara tuntas, apalagi jika dikaitkan dengan kampung halamannya di Kabupaten Humbang Hasundutan yang merupakan salah satu daerah operasional TPL.

"Jangan pernah ada pemikiran warga kalau DPRD menyetujui TPL," katanya. ***4***
Biqwanto
(T.I023/B/B. Situmorang/B. Situmorang)

Pewarta: Irwan Arfa

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015