Jakarta, 8/12 (Antara) - Ketua DPP Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie, Tantowi Yahya memastikan pihaknya menolak usulan keluar dari Koalisi Merah Putih dan masuk ke pemerintahan karena hal itu sudah menjadi keputusan Munas Bali.

"Perundingan kedua baru akan dilakukan nanti sore. Dari beberapa poin yang dibahas pada perundingan pertama Desember lalu, ada dua usulan dari pihak Munas Ancol yang tidak akan diterima pihak Bali yaitu keluar dari KMP dan masuk ke pemerintahan," kata Tantowi di Jakarta, Kamis.

Dia menekankan Munas Bali telah menetapkan berada di dalam KMP. Apabila sikap itu akan diubah atau dihilangkan maka harus melalui forum setinggi munas atau paling tidak rapimnas.

"Ini yang membuat perundingan menuju ishlah nanti sore menurut saya akan 'deadlock'(jalan buntu,red)," ujar dia.

Golkar hasil Munas Bali menurut dia, akan berada diluar pemerintahan namun akan mendukung program-program dan kebijakan pemerintah yang sejalan dengan keinginan rakyat dan sesuai dengan Mukadimah UUD 1945.

"Golkar bersama parpol-parpol di KMP akan menjadi mitra strategis pemerintah yang kritis dan solutif. Ini sikap Partai Golkar sampai menit ini," tuturnya.

Tantowi mengatakan apabila kubu Agung Laksono masih mengusulkan Golkar keluar dari KMP, maka perundingan sore nanti akan menjadi perundingan terakhir, karena dipastikan berakhir "deadlock" dan menuju meja pengadilan.

"Berada di luar pemerintahan dan di dalam KMP adalah kehendak peserta munas pemilik suara Partai Golkar, dan sikap tersebut tidak bisa dibatalkan atau diubah juru runding. Tujuan utama kita tetap ishlah karena itu solusi terbaik, tapi jika tidak tercapai kesepakatan, demi kepastian hukum, pengadilan menjadi pilihan yang pahit," jelas dia.

Pada Kamis sore , kedua juru runding akan melakukan pertemuan secara formal di Kantor DPP Partai Golkar, untuk membicarakan peluang perdamaian. Pihak Agung Laksono sebelumnya menyatakan bahwa usulan Golkar keluar dari KMP adalah harga mati yang harus dipenuhi kubu Aburizal jika ingin berdamai.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015