Sidikalang, 10/12 (Antara Sumut) - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Rahmat Shah, menyatakan akan segera mendorong pembentukan pengurus PMI Kabupaten Dairi yang diperkirakan sudah relatif lama vakum.
"Kepengurusan PMI Kabupaten Dairi yang selama ini "mati" akan segera kita hidupkan kembali," katanya disela melakukan kunjungan kerja di Sidikalang, Rabu.
Rahmat yang mengunjungi Dairi bersama Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman, mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan surat rekomendasi penyusunan nama-nama calon pengurus PMI cabang Dairi kepada Bupati Dairi KRA Johhny Sitohang Adinegoro.
Rahmat yang juga mantan anggota DPD RI asal pemilihan Sumut, menambahkan, PMI mempunyai beberapa tugas pokok yaitu kesiapsiagaan bantuan dan penanggulangan bencana, pelatihan pertolongan pertama untuk sukarelawan, pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat serta pelayanan transfusi darah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 1980.
"Peran PMI sangatlah penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan darah. Untuk itu semua petugas PMI harus siap berkerja 24 jam apabila diperlukan," ujarnya.
Sementara itu Bupati Dairi KRA Johhny Sitohang Adinegoro, berjanji akan segera mendorong terbentuknya kembali kepengurusan PMI di daerah tersebut. (TNA)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014
"Kepengurusan PMI Kabupaten Dairi yang selama ini "mati" akan segera kita hidupkan kembali," katanya disela melakukan kunjungan kerja di Sidikalang, Rabu.
Rahmat yang mengunjungi Dairi bersama Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman, mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan surat rekomendasi penyusunan nama-nama calon pengurus PMI cabang Dairi kepada Bupati Dairi KRA Johhny Sitohang Adinegoro.
Rahmat yang juga mantan anggota DPD RI asal pemilihan Sumut, menambahkan, PMI mempunyai beberapa tugas pokok yaitu kesiapsiagaan bantuan dan penanggulangan bencana, pelatihan pertolongan pertama untuk sukarelawan, pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat serta pelayanan transfusi darah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 1980.
"Peran PMI sangatlah penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan darah. Untuk itu semua petugas PMI harus siap berkerja 24 jam apabila diperlukan," ujarnya.
Sementara itu Bupati Dairi KRA Johhny Sitohang Adinegoro, berjanji akan segera mendorong terbentuknya kembali kepengurusan PMI di daerah tersebut. (TNA)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014