Labuhanbatu, Sumut, 5/12 (Antara) - DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, akan berupaya mendongkrak jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Sudah masuk dalam agenda kerja kita, terutama dari PBB Perkotaan dan Perdesaan (P2) maupun Perkebunan," kata Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Dahlan Bukhari di Rantauprapat, Kamis malam.

Menurutnya, untuk meningkatkan PAD perlu dilakukan monitoring dan evaluasi atas objek maupun Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) agar wajib pajak dapat terangkum. Sebab tidak tertutup kemungkinan adanya objek pajak yang luput membayar kewajibannya.

"Misalnya, saat didatangi petugas desa atau kelurahan pengusaha bilang sudah bayar ke Kantor Pajak Pratama Rantauprapat. Jika petugas pajak yang datang dikatakannya bahwa lahannya belum berbadan hukum, ini mungkin terjadi," ujarnya.

Jika dilakukan intensifikasi pendapatan daerah dengan turun bersama kelapangan mengecek data, dia meyakini PAD PBB-P2 maupun Perkebunan akan bertambah hampir 200 persen.

Besaran NJOP juga ujar Dahlan Bukhari, pihaknya akan mengoordinasikan kepada Pemkab Labuhanbatu. Sebab, disinyalir terjadi perbedaan mencolok sesama perusahaan perkebunan baik milik swasta maupun dadan usaha milik negara (BUMN).

"Kita ingin positif dan rasional, bahkan total perperusahaan ratusan juta per tahun. Maka ratusan miliar bisa kita tarik dari PBB-P2 dan perkebunan. Maka pemda harus lebih akuntabilitas dalam kebijakannya," katanya.

Sejalan dengan rencana monitoring dan evaluasi luas maupun besaran NJOP PBB-P2 dan perkebunan, DPRD berharap Pemkab Labuhanbatu mempersiapkan petugas yang memiliki sumber daya manusia tinggi agar upaya mendongkrak PAD dapat terwujud.

Sementara, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Pemkab Labuhanbatu, Muflih mengakui hal itu. "Memang ada rencana kerja sama itu. Berdasarkan potensinya masih memungkinkan untuk ditingkatkan," ujarnya melalui telepon. ***2***

(T.KR-JKG/B/A.J.S. Bie/A.J.S. Bie)

Pewarta: Joko Gunawan

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014