Samosir, 3/12 (Antarasumut) - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, menambah pengadaan "warning light" (lampu peringatan lalu lintas) di tiga lokasi pada tahun 2015.

"Untuk kawasan Onan Runggu dan Tomok, khususnya persimpangan padat lalu lintas, dan permukiman," sebut Kepala Dishub Kominfo, Dosi Raja Simarmata, Rabu.

Pengadaan rambu lalu lintas ini kata Dosi Raja, diadakan secara bertahap disesuaikan dengan kebutuhkan kawasan persimpangan untuk keselamatan berkendara.
Dosiraja menjelaskan, Kabupaten Samosir saat ini hanya memiliki lampu peringatan yang dipasang di Simpang gereja HKBP Pangururan, dan simpang kompleks perkantoran Parbaba.
Sebagai warning light dengan satu warna kuning kata Dosi Raja, fungsinya hanya untuk mengingatkan pengendara berada di daerah persimpangan yang berpotensi kecelakaan jika tidak hati-hati.
Dalam kondisi ini kata Dosi Raja, dibutuhkan kesadaran sendiri dari para pengendara untuk berperilaku patuh mematuhi aturan lalu lintas, dan sikap mendahulukan.
"Tetapi kita tidak bisa hanya mengandalkan hal seperti itu, harus dibuat rambu yang lebih menegaskan untuk pengaturan lalu lintas di persimpangan, yakni 'traffic light'," ujar Dosi Raja.
Tiga lampu penanda, merah, kuning dan hijau sebut Dosi Raja, secara otomatis akan lebih bisa mengatur kendaraan arah mana yang berjalan dan harus berhenti, sehingga keselamatan lebih terjamin.      "Kita targetkan pengadaannya (traffic light) tahun 2016," ujar Dosi Raja.

Pewarta: Waristo

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014