Medan,   (Antara) - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan di Provinsi Sumatera Utara.

Ketika mengunjungi Perum LKBN Antara Biro Sumut di Medan, Selasa malam, Ketua Komisi Monitoring dan Evaluasi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dr Zainal Abidin mengatakan, monitoring itu dimaksudkan untuk mendapatkan data dan informasi yang sesuai tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Demikian juga dengan persiapan implementasi jaminan sosial bidang ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan di Sumut.

Menurut Zainal, DJSN dibentuk berdasarkan UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang memiliki tugas untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara eksternal, terutama dalam penyelenggaraan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sejak dioperasikan pada 1 Januari 2014, pihaknya mengakui ada sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan BPJS Kesehatan yang sering disebut sebagai Jaminan Kesehatan nasional (JKN).

Diantaranya, harmoninasi antarregulasi terkait dan kualitas pelayanan oleh PBJS Kesehatan yang membutuhkan penyelesaian secepat mungkin demi kepentingan masyarakat.

DJSN juga memantau kesiapan penyelenggaran BPJS Ketenagakerjaan yang akan dioperasikan mulai 1 Juli 2015 yang meliputi empat program jaminan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKm).

Untuk menyepakati garis besar strategi pelaksanaan dan operasional jaminan sosial bidang ketenagakerjaan, DJSN bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait telah menyusun"Peta Jalan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan".

Ia menambahkan, pemerintah telah menargetkan seluruh pekerja di Tanah Air telah menjadi peserta jaminan sosial dalam BPJS Kesehatan dan PBJS Ketenagakerjaan, baik pekerja dalam usaha besar mau pun usaha mikro.

Karena itu, DJSN selaku pengawas eksternal melakukan monitoring dan evaluasi, termasuk di Sumut guna meninjau langsung pelaksanaan program tersebut di lapangan.

"Perlindungan jaminan sosial secara menyeluruh, terutama masyarakat pekerja, merupakan wujud pembangunan manusia Indonesia," kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu.

Anggota DJSN Ahmad Ansori mengatakan, Sumut merupakan salah satu wilayah yang penting dalam penyelenggara BPJS Kesehatan dan PBJS Ketenagakerjaan.

Sebagai salah satu daerah yang memiliki kota besar yakni Kota Medan, pihaknya berkeyakinan jika banyak dinamika dalam penyelenggaraan BPJS Kesehatan dan PBJS Ketenagakerjaan.

Selain meninjau lapangan, pihaknya juga berupaya mencari informasi melalui media massa. "Kami yakin, media massa memiliki banyak informasi penting," kata mantan Direktur Operasional PT Jamsostek tersebut. ***3***
(T.I023/B/S. Muryono/S. Muryono)

Pewarta: Irwan Arfa

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014