Sidikalang, 29/10 (Antara Sumut) - Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang tahun 2014 kembali merealisasikan program rehabilitasi sebanyak 120 unit rumah tidak layak huni.

"Bantuan hubah seperti ini sangat membantu masyarakat kurang mampu, terutama sekali perbaikan tempat tinggal mereka yang masih dianggap kurang layak huni," kata Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Dairi Jisler Lumban Batu, di Sidikalang, Rabu.

Disebutkannya, sebanyak 120 unit rumah warga kurang mampu yang direhabilitasi itu tersebar di Kecamatan Sumbul, Siempat Nempu, Siempat Nempu Hulu, Sitinjo, Berampu dan Kecamatan Parbuluan.

Sedangkan nilai bantuan yang dialokasikan Pemerintah untuk setiap rumah, masing-masing sebesar Rp20 juta dan diberikan seluruhnya dalam bentuk material.

Dana rehabilitasi rumah tersebut bersumber dari alokasi APBD Provinsi Sumut tahun 2014.

Dalam melaksanakan program rehabilitas rumah tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Kodim 0206 dibantu kelompok masyarakat dan pemilik rumah.

Diakuinya, peran aktif kelompok masyarakat dan pemilik rumah sangat berperan dalam merealisasikan target rehabilitasi rumah.

"Kami berharap kelompok masyarakat yang sudah dibentuk dapat bekerja sama dengan anggotanya, sehingga dalam perbaikan rumah dapat berjalan sesuai harapan Pemerintah," ujar Jisler.

Ia menambahkan, Dairi tahun 2014 tidak memperoleh paket Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan Rakyat.

Namun, kata dia, tahun 2013 Dairi memperoleh BSPS dari Kemenpera untuk rehabilitasi 7.000 unit rumah dan seluruhnya sudah direalisasikan. (TNA)

Pewarta: T. Nico Adrian

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014