Panyabungan, (antarasumut)- Masalah pekerja seks komersial di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjadi salah satu topik bahasan di rapat paripurna DPRD Madina, Kamis (21/8).

Anggota DPRD dari fraksi Perjuangan Reformasi, Binsar Nasution, di ujung penyampaian tanggapan umum fraksi atas penyampaian 10 Ranperda tahun 2014 mengatakan, sangat miris dengan keberadaan PSK di Panyabungan. Kondisi ini merupakan malu besar bagi masyarakat Madina yang dikenal sebagai Serambi Makkah Sumatera Utara.

"Saudara Bupati yang terhormat, kami tahu bahwa bapak sangat dekat dengan para ulama di daerah kita ini, dan sudah dikenal bahwa Madina disebut-sebut sebagai Serambi Makkahnya Sumatera Utara. Namun, kita tidak habis pikir bahwa kita selaku masyarakat sangat malu atas keberadaan wanita malam di pusat kota Panyabungan," katanya.

Menurutnya, jika sudah pukul 11 malam ke atas, banyak sekali wanita malam yang nongkrong di pusat kota Panyabungan. Diantar dan dijemput ke berbagai tempat hingga menjelang pagi hari, mereka ada di pusat Panyabungan.

"Apakah kita tidak malu dengan keberadaan ini, yang sudah mengotori Madina sebagai Serambi Makkah-nya Sumatera Utara, ujar Binsar.

Binsar berharap, Pemkab Madina supaya melakukan operasi rutin dan merazia semua wanita malam termasuk tempat maksiat yang ada di Madina. Masyarakat sudah resah atas kondisi yang ada saat ini, kami harap Pemkab Madina supaya bertindak, kita malu dengan kondisi ini.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014