Langkat, Sumut, 23/10 (Antara) - Sebanyak 150 peserta berasal dari berbagai dinas dan instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengikuti sosialisasi pembaharuan teknologi informasi.
"Pembaharuan teknologi informasi dilingkungan dinas, instansi harus terus dilakukan, agar data yang disajikan benar-benar update," kata Bupati Kabupaten Langkat Haji Ngogesa Sitepu yang disampaikan Sekretaris Daerah Indra Salahuddin, di Stabat, Kamis.
Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2014 bahwa data yang disuguhkan harus benar-benar lengkap, sehingga masyarakat pengguna data tidak keliru ketika mengambil data yang ada, katanya.
Indra Salahuddin menjelaskan, Peraturan Menteri Nomor 8 tahun 2014 adalah jawaban atas data dan informasi pembangunan yang selama ini tidak lengkap sehingga menyebabkan data tersebut dimasing-masing SKPD jarang diperbarui.
Karena itu, Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mengumpulkan data secara terpadu dengan mempergunakan teknologi informasi Web yang selalu update setiap tahunnya.
Data dan informasi yang disajikan dalam sistem informasi pembangunan daerah menjadi bahan pengambilan keputusan dan rujukan dalam perencanaan pembangunan daerah serta tata ruang karena didukung oleh ketersediaan data informasi yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat itu juga mengatakan data informasi pembangunan daerah ini pada akhirnya akan terbagi menjadi delapan basis, yakni data umum, sosial budaya, simber daya alam (SDA), insfrastruktur, ekonomi, keuangan daerah, politik, hukum dan keamanan serta data insidensial.
"Ini merupakan langkah awal bagi Kabupaten Langkat untuk segera mengumpulkan serta menginventariskan data dan informasi pembangunan yang tersedia untuk kita satukan menjadi basis data terpadu yang mutakhir, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Sebelumnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Astaman mengatakan sosialisasi bermaksud memberikan pemahaman dan meningkatkan pengetahuan aparatur pemerintah dalam perencanaan program pembangunan.
Dengan mempergunakan data informasi yang terkini serta valid agar hasil diinginkan bisa tercapai dan tepat sasaran dengan tujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Sosialisasi diikuti seluruh Kepala SKPD dan satu orang staf yang membidangi data dan perencanaan dengan narasumber Willi Hastono Putro SE, MEP, Ari Armintas S.Kom, keduanya dari Direkorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, serta Roni Iswandi SE, MSi dari Bappeda Provinsi Suamtera Utara. ***3***
(T.KR-IFZ/C/S. Muryono/S. Muryono) 23-10-2014 13:58:18
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014
"Pembaharuan teknologi informasi dilingkungan dinas, instansi harus terus dilakukan, agar data yang disajikan benar-benar update," kata Bupati Kabupaten Langkat Haji Ngogesa Sitepu yang disampaikan Sekretaris Daerah Indra Salahuddin, di Stabat, Kamis.
Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2014 bahwa data yang disuguhkan harus benar-benar lengkap, sehingga masyarakat pengguna data tidak keliru ketika mengambil data yang ada, katanya.
Indra Salahuddin menjelaskan, Peraturan Menteri Nomor 8 tahun 2014 adalah jawaban atas data dan informasi pembangunan yang selama ini tidak lengkap sehingga menyebabkan data tersebut dimasing-masing SKPD jarang diperbarui.
Karena itu, Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mengumpulkan data secara terpadu dengan mempergunakan teknologi informasi Web yang selalu update setiap tahunnya.
Data dan informasi yang disajikan dalam sistem informasi pembangunan daerah menjadi bahan pengambilan keputusan dan rujukan dalam perencanaan pembangunan daerah serta tata ruang karena didukung oleh ketersediaan data informasi yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat itu juga mengatakan data informasi pembangunan daerah ini pada akhirnya akan terbagi menjadi delapan basis, yakni data umum, sosial budaya, simber daya alam (SDA), insfrastruktur, ekonomi, keuangan daerah, politik, hukum dan keamanan serta data insidensial.
"Ini merupakan langkah awal bagi Kabupaten Langkat untuk segera mengumpulkan serta menginventariskan data dan informasi pembangunan yang tersedia untuk kita satukan menjadi basis data terpadu yang mutakhir, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Sebelumnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Astaman mengatakan sosialisasi bermaksud memberikan pemahaman dan meningkatkan pengetahuan aparatur pemerintah dalam perencanaan program pembangunan.
Dengan mempergunakan data informasi yang terkini serta valid agar hasil diinginkan bisa tercapai dan tepat sasaran dengan tujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Sosialisasi diikuti seluruh Kepala SKPD dan satu orang staf yang membidangi data dan perencanaan dengan narasumber Willi Hastono Putro SE, MEP, Ari Armintas S.Kom, keduanya dari Direkorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, serta Roni Iswandi SE, MSi dari Bappeda Provinsi Suamtera Utara. ***3***
(T.KR-IFZ/C/S. Muryono/S. Muryono) 23-10-2014 13:58:18
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014