Tanjung Balai,30/9 (Antara Sumut)-Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung Balai berjanji segera menutup usaha ternak ayam berlokasi di Lingkungan IV Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar yang dikeluhkan warga sekitar.
"Pengusaha ternak membandal dan mengingkari pernyataan yang dibuatnya sendiri. Karena itu Pemkot segera meninjau ulang izin usahanya dan tidak akan memperpanjang izin tersebut," kata Asisten I Setdakot Tanjung Balai, Ahmad Sonaan, saat menerima delegasi puluhan warga di Balai Kota, Selasa.
Ia menjelaskan, menyikapi keluhan warga terhadap aroma busuk dan banyaknya lalat, Pemkot telah berulang kali melayangkan surat perintah agar pengusaha menghentikan usaha ternak ayamnya.
Namun, pengusaha tidak mengindahkan surat perintah tersebut dengan alasan usahanya memiliki SIUP dan HO (izin gangguan) atasnama "Ridho" yang diterbitkan Pemerintah Kota Tanjung Balai.
Secara administasi, katanya, pemerintah Kota telah menyahuti tuntutan dan keberatan masyarakat, akan tetapi untuk menutup paksa usaha tersebut membutuhkan proses.
Pada kesempatan itu, Sonaan didampingi Kabag Perekonomian Setdakot Tanjung Balai, M.Yusuf, menghimbau agar warga tidak terpancing dan bertindak main hakim sendiri baik terhadap pengusaha maupun tempat usahanya.
Sebab, jika bentrokan terjadi tidak ada yang diuntungkan, sebaliknya kedua belah pihak sama-sama mengalami kerugian.
"Warga hendaknya bersabar, kami (Pemkot) akan segera menyelesaikan masalah ini dan akan mencabut izin usaha tersebut," katanya.
Sebelumnya, Alogo Harahap (warga), mendesak pemerintah kota mencabut izin usaha ternak ayam milik Samsuar yang dianggap meresahkan masyarakat.
Menurutnya, puluhan kepala rumah tangga dan ratusan jiwa masyarakat yang bermukin di sekitar lokasi peternakan ayam itu diresahkan aroma busuk yang menguap dari kotoran ayam.
"Selain itu, warga tidak nyaman dengan banyaknya lalat yang masuk ke rumah penduduk.Setiap hari kami terpaksa keluar uang untuk membeli perangkap lalat dan kondisi ini sudah dialami warga hampir satu tahun," katanya.
Warga lainnya, Saruji, mengaku sudah tidak sabar melihat sikap pemilik ternak yang terkesan mengadu domba sesama warga.
Ia mengaku, permintaan secara lisan maupun tertulis agar izin usaha tersebut dicabut, sudah berulang kali disampaikan kepada pemerinta kota.
"Kalau saja dalam waktu dekat keluhan warga tak kunjung ditanggapi, tidak menutup kemungkinan warga akan bertindak sediri. Hendaknya pemerintah lebih arif dan bijaksana dalam menyahuti keluhan warga," tambahnya. (Yan)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014
"Pengusaha ternak membandal dan mengingkari pernyataan yang dibuatnya sendiri. Karena itu Pemkot segera meninjau ulang izin usahanya dan tidak akan memperpanjang izin tersebut," kata Asisten I Setdakot Tanjung Balai, Ahmad Sonaan, saat menerima delegasi puluhan warga di Balai Kota, Selasa.
Ia menjelaskan, menyikapi keluhan warga terhadap aroma busuk dan banyaknya lalat, Pemkot telah berulang kali melayangkan surat perintah agar pengusaha menghentikan usaha ternak ayamnya.
Namun, pengusaha tidak mengindahkan surat perintah tersebut dengan alasan usahanya memiliki SIUP dan HO (izin gangguan) atasnama "Ridho" yang diterbitkan Pemerintah Kota Tanjung Balai.
Secara administasi, katanya, pemerintah Kota telah menyahuti tuntutan dan keberatan masyarakat, akan tetapi untuk menutup paksa usaha tersebut membutuhkan proses.
Pada kesempatan itu, Sonaan didampingi Kabag Perekonomian Setdakot Tanjung Balai, M.Yusuf, menghimbau agar warga tidak terpancing dan bertindak main hakim sendiri baik terhadap pengusaha maupun tempat usahanya.
Sebab, jika bentrokan terjadi tidak ada yang diuntungkan, sebaliknya kedua belah pihak sama-sama mengalami kerugian.
"Warga hendaknya bersabar, kami (Pemkot) akan segera menyelesaikan masalah ini dan akan mencabut izin usaha tersebut," katanya.
Sebelumnya, Alogo Harahap (warga), mendesak pemerintah kota mencabut izin usaha ternak ayam milik Samsuar yang dianggap meresahkan masyarakat.
Menurutnya, puluhan kepala rumah tangga dan ratusan jiwa masyarakat yang bermukin di sekitar lokasi peternakan ayam itu diresahkan aroma busuk yang menguap dari kotoran ayam.
"Selain itu, warga tidak nyaman dengan banyaknya lalat yang masuk ke rumah penduduk.Setiap hari kami terpaksa keluar uang untuk membeli perangkap lalat dan kondisi ini sudah dialami warga hampir satu tahun," katanya.
Warga lainnya, Saruji, mengaku sudah tidak sabar melihat sikap pemilik ternak yang terkesan mengadu domba sesama warga.
Ia mengaku, permintaan secara lisan maupun tertulis agar izin usaha tersebut dicabut, sudah berulang kali disampaikan kepada pemerinta kota.
"Kalau saja dalam waktu dekat keluhan warga tak kunjung ditanggapi, tidak menutup kemungkinan warga akan bertindak sediri. Hendaknya pemerintah lebih arif dan bijaksana dalam menyahuti keluhan warga," tambahnya. (Yan)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014