Medan,   (Antara) - Anggota DPRD Sumut Muslim Simbolon berharap masyarakat tidak bersikap apriori terhadap pemilihan kepala daerah lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang akan diasumsikan bakal melahirkan pemimpin yang tidak merakyat.

"Pilkada tidak langsung bukan berarti mengakhiri seorang kandidat turun ke rakyat," katanya di Medan, Senin.

Menurut dia, pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD layak didukung karena akan membuat rakyat lebih bermartabat dalam politik.

Melalui pola tersebut, masyarakat tidak lagi menjadi korban "eksploitasi politik" dari pihak tertentu, tertama dari tim pemenangan dan oknum yang memiliki kepentingan dalam pilkada.

Pihaknya juga menolak anggapan segelintir pihak yang mengklaim pilkada melalui DPRD tersebut akan melahirkan pemimpin yang tidak merakyat.

Klaim dan anggapan tersebut, kata dia, tidak masuk akal karena tokoh yang merakyat tentu memiliki peluang dalam pilkada melalui DPRD.

Malah, hasil pembahasan RUU Pilkada tersebut seharusnya semakin memacu berbagai pihaknya untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat.

Ia mengatakan, berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan elite politik diharapkan dapat meyakini bahwa hasil pembahasan RUU Pilkada tersebut merupakan yang terbaik bagi rakyat Indonesia.

"Sebagai politisi yang baik, kita harus melihat dan mendengar serta janganlah langsung berprasangka buruk terhadap hasil paripurna tersebut," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Ia menjelaskan, pemilihan lewat DPRD cukup baik untuk memperbaiki kekuarangan selama ini yang menyebabkan banyak kepala daerah terjerat kasus hukum, terutama kasus korupsi.

Dengan alasa untuk menjaga para kostituen, tidak sedikit kepala daerah yang berbagi-bagi anggaran, salah satunya melalui bantuan sosial (Bansos).

Kondisi itu mengakibatkan postur ABPD sering ideal, seperti belanja tidak langsung yang lebih besar jika dibandingkan belanja langsung.

Tidak jarang pula calon petahana dalam pilkada sering menggunakan APBD untuk meraih kemenangan, terutama menjelang pelaksanaan pilkada.

"Ini menjadi salah satu acuan dibentuknya RUU Pilkada untuk tidak lagi dilaksanakan langsung ke rakyat," katanya. ***1***
(T.I023/B/H. Wahyudono/H. Wahyudono)

Pewarta: Irwan Arfa

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014