Medan, 11/9 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara menyiapkan pergantian tiga komisioner di daerah yang diberhentikan melalui putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

"Calon penggantinya akan dipanggil dalam waktu dekat," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Mulia Banurea di Medan, Kamis.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Ketua KPU Padang Lawas Utara Syafri Siregar dan anggotanya Masnilam Hasibuan atas dugaan kasus pelecehan seksual.

Sedangkan anggota KPU Kabupaten Dairi Samsul Kudadiri diberhentikan karena dianggap pernah menjadi pengurus parpol, bahkan menjadi caleg dalam pemilu 2009.

Menurut Mulia, KPU Sumut akan melaksanakan rapat pleno terlebih dulu untuk memberhentikan secara resmi dua komisioner di Padang Lawas Utara dan satu komisioner di Dairi itu.

Setelah itu, KPU Sumut akan memanggil nomor urut enam dalam seleksi anggota KPU di Padang Lawas Utara dan Dairi untuk menjalani pemeriksaan tentang kesiapan menjadi penyelenggara Pemilu.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui kesiapan yang bersangkutan untuk menjadi anggota KPU dan terpenuhinya syarat sebagai penyelenggara Pemilu.

Meski rapat pleno tersebut direncanakan secepat mungkin, tetapi KPU Sumut belum dapat mengagendakannya karena belum bisa memenuhi quorum kehadiran komisioner.

"Ketetapatan, beberapa anggota KPU Sumut sedang menjalankan tugas ke luar kota," katanya.

Mulia Banurea juga menyebutkan jika KPU Sumut belum menerima salinan putusan DKPP yang memberhentika dua komisioner di Padang Lawas Utara dan satu komisioner di Dairi tersebut. ***1***
Biqwanto
(T.I023/B/B. Situmorang/B. Situmorang)

Pewarta: Irwan Arfa

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014