Langkat, Sumut, 22/8 (Antara) - Pelaku penjambetan kalung emas berinitial FHS, diamankan warga setelah ditangkap oleh korbannya saat melakukan aksi dan kini diperiksa di Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

         "Kita serahkan pelaku penjambretan ke polisi," kata korban Legiran, di Stabat, Jumat.

         Legiran menceritakan bahwa dirinya bersama istrinya mengendarai sepeda motor nomor polisi BK 9669 PAG, dari Stabat menuju rumahnya di Lingkungan Bukit Mas Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat.

         Kemudian sepeda motornya dipepet sepeda motor lain yang tidak dikenal, lalu merampas kalung yang dikenakan istrinya.

         Lalu mereka mengejar pelaku dan saat mengejar pelaku dirinya sempat terjatuh karena dipukul memakai helm oleh pelaku.

         Namun, korban bersama istrinya berdiri dan terus mengejar pelaku dan berhasil menangkap seorang pelaku berinitial FHS warga Desa Tandem Hilir Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

         Sementara teman pelaku berhasil melarikan diri, sedangkan korban mengalami kerugian akibat kejadian itu Rp 3 juta, dan kasusnya sudah ditangani aparat kepolisian Langkat.

         Secara terpisah, korban Sumaini (50) warga Kelurahan Sei Dendang Kecamatan Stabat, juga mengalami penjambretan di Jalan Proklamasi Kelurahan Kwala Bingei Kecamatan Stabat.

         Kejadiannya saat korban melintas dengan sepeda motor dengan tujuan Kelurahan Perdamaian, dimana korban dipepet sepeda motor yang tidak dikenal dan menarik tas yang dipangku korban.

         Akibatnya korban mengalami kerugian uang tunai Rp 350 ribu, buku tabungan BRI, buku tabungan BNI dan ATM. ***1***   
(T.KR-IFZ/B/S. Muryono/S. Muryono) 22-08-2014 15:56:46

Pewarta: Imam Fauzi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014