Balige, Sumut, 24/7 (Antara) - Bupati Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Maddin SihombingSebanyak, mengatakan bahwa sebanyak 2.500 warga telah menerima kartu jaminan kesehatan nasional (JKN)
guna meningkatkan program pelayanan kesehatan masyarakat setempat.
"Penyerahan perdana bagi peserta JKN di daerah itu diterima secara simbolis oleh 10 orang perwakilan setiap puskesmas," ujar Maddin Sihombing di Doloksanggul, Kamis.
Sejak 2007, kata dia, pihaknya telah memberikan pelayanan kesehatan gratis di tingkat Poskesdes dan Puskesmas, sebagai wujud peran serta pemerintah daerah setempat dalam menjaminan kesehatan masyarakat.
Melalui JKN ini, lanjutnya, setiap peserta berhak memperoleh fasilitas pelayanan medis tingkat pertama dan fasilitas kesehatan rujukan secara meyeluruh, mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative.
Di samping itu, peserta juga berhak mendapatkan pelayanan obat-obatan serta pelayanan nonmedis berupa akomodasi dan ambulans.
Maddin menegaskan pelayanan kesehatan yang diberikan, harus memperhatikan mutu yang berorientasi pada aspek keamanan pasien, efektivitas tindakan, kesesuaian dengan kebutuhan pasien serta efiensi biaya dengan menerapkan sistem kendali mutu secara menyeluruh.
Menurutnya, jaminan Kesehatan ini bukan hal yang baru, Sebab, program kesehatan gratis sudah dilaksanakan Pemkab Humbahas pada 2007 bagi setiap masyarakat yang dapat berobat gratis ke Pustu, Puskesdes, Puskesmas di tempat tinggal masing-masing.
Ia berharap para pegawai yang bertugas di bidang kesehatan dapat bekerja maksimal dalam mewujudkan masyarakat Humbang Hasundutan yang sehat.
"Seluruh peserta dapat menggunakan kartu JKN secara optimal dalam mendukung derajat kesehatan masyarakat Humbahas," sebut Maddin.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Humbang Hasundutan dr Budiman Simanjuntak menjelaskan dalam UU RI Nomor 40 Tahun 2004 seluruh penduduk diwajibkan masuk dalam JKN melalui suatu badan yaitu BPJS.
Menurutnya, jaminan sosial nasional diselenggarakan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan. Untuk program kesehatan dilakukan BPJS kesehatan yang bertanggungjawab atas pelaksanaan Jamkesmas melalui JKN bagi kesehatan perorangan.
Ia menambahkan Pemerintah memberikan jaminan melalui skema Jamkesmas dan Jamkesda.
"Bantuan iuran diberikan kepada 2.500 peserta melalui kerja sama dengan PT Askes yang telah bertransformasi menjadi BPJS pada tahun 2014," kata Budiman. ***3***
(T.KR-HIN/B/Farochah/Farochah)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014
guna meningkatkan program pelayanan kesehatan masyarakat setempat.
"Penyerahan perdana bagi peserta JKN di daerah itu diterima secara simbolis oleh 10 orang perwakilan setiap puskesmas," ujar Maddin Sihombing di Doloksanggul, Kamis.
Sejak 2007, kata dia, pihaknya telah memberikan pelayanan kesehatan gratis di tingkat Poskesdes dan Puskesmas, sebagai wujud peran serta pemerintah daerah setempat dalam menjaminan kesehatan masyarakat.
Melalui JKN ini, lanjutnya, setiap peserta berhak memperoleh fasilitas pelayanan medis tingkat pertama dan fasilitas kesehatan rujukan secara meyeluruh, mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative.
Di samping itu, peserta juga berhak mendapatkan pelayanan obat-obatan serta pelayanan nonmedis berupa akomodasi dan ambulans.
Maddin menegaskan pelayanan kesehatan yang diberikan, harus memperhatikan mutu yang berorientasi pada aspek keamanan pasien, efektivitas tindakan, kesesuaian dengan kebutuhan pasien serta efiensi biaya dengan menerapkan sistem kendali mutu secara menyeluruh.
Menurutnya, jaminan Kesehatan ini bukan hal yang baru, Sebab, program kesehatan gratis sudah dilaksanakan Pemkab Humbahas pada 2007 bagi setiap masyarakat yang dapat berobat gratis ke Pustu, Puskesdes, Puskesmas di tempat tinggal masing-masing.
Ia berharap para pegawai yang bertugas di bidang kesehatan dapat bekerja maksimal dalam mewujudkan masyarakat Humbang Hasundutan yang sehat.
"Seluruh peserta dapat menggunakan kartu JKN secara optimal dalam mendukung derajat kesehatan masyarakat Humbahas," sebut Maddin.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Humbang Hasundutan dr Budiman Simanjuntak menjelaskan dalam UU RI Nomor 40 Tahun 2004 seluruh penduduk diwajibkan masuk dalam JKN melalui suatu badan yaitu BPJS.
Menurutnya, jaminan sosial nasional diselenggarakan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan. Untuk program kesehatan dilakukan BPJS kesehatan yang bertanggungjawab atas pelaksanaan Jamkesmas melalui JKN bagi kesehatan perorangan.
Ia menambahkan Pemerintah memberikan jaminan melalui skema Jamkesmas dan Jamkesda.
"Bantuan iuran diberikan kepada 2.500 peserta melalui kerja sama dengan PT Askes yang telah bertransformasi menjadi BPJS pada tahun 2014," kata Budiman. ***3***
(T.KR-HIN/B/Farochah/Farochah)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014