Oleh Imam Fauzi
Langkat, Sumut, 12/5 (Antara) - Penyidik kepolisian Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan setempat untuk mencari berbagai bukti, usai penetapan tiga tersangka baru dugaan korupsi dana jaminan persalinan (Jampersal).

"Benar kami lakukan penggeledahan untuk melengkapi berkas penyidikan," kata kepala Satuan Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Langkat Ipda Meetson Sitepu, di Stabat, Senin.

Penggeledahan ruang kerja bagian keuangan dan bendahara kantor Dinas Kesehatan Langkat ini untuk mencari bahan yang diperlukan guna melengkapi pemeriksaan penyidikan terhadap tersangka.

"Jadi kami periksa berkas-berkasnya, agar penyelidikan dapat berjalan lancar pascapenetapan tersangka," ujarnya.

Sementara dari kantor Dinas Kesehatan Langkat, terlihat ada beberapa petugas penyidik kepolisian yang memeriksa berkas di antaranya Martin, Nico.

Mereka juga memakai baju rompi bertuliskan "olah TKP", terus mencari berkas yang dibutuhkan untuk penyidikan. Sementara di luar terlihat juga tiga petugas kepolisian berpakaian preman sedang menjaga.

Setelah beberapa jam mekaluka pemeriksaan di ruangan Sub Bagian Keuangan dan ruangan kerja bendahara, kedua petugas yaitu Martin dan Nico, terlihat beranjak ke salah satu ruangan lainnya yang ada di kantor tersebut.

Seperti diketahui, usai penyerahan berkas tiga tersangka dugaan korupsi dana jaminan persalinan (Jampersal) SAF, SOF, PON, ke Kejaksaan Negeri Stabat, penyidik kepolisian juga menetapkan tiga tersangka baru yaitu Kepala Dinas Kesehatan dr GUN.

Juga ditetapkan Kepala Sub Bagian Keuangan SUN, dan bendahara SEL, melalui SPDP yang sudah diserahkan ke kejaksaan.

Dalam penetapan kasus dugaan korupsi ini selain ada enam tersangkanya, juga barang bukti uang tunai Rp1,625 miliar, dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan polisi saat pemotongan dana tersebut dilakukan pada bulan Desember 2013. ***1***
(T.KR-IFZ/B/T. Susilo/T. Susilo)

Pewarta: Imam Fauzi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014